—
Polda Metro Jaya Membeberkan data mencengangkan tentang prilaku Pelanggar lalu lintas warga Ke Jakarta, yakni sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terjerat Perekamgambar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulan.
“Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta Pelanggar yang terekam,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman Di keterangan resminya, Minggu (7/7), disitat Di Di.
Perekamgambar ETLE menjepret foto atau rekaman video Pada terjadi Pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengendara kendaraan. Hasil itu menjadi Produk bukti yang melandasi pengiriman surat konfirmasi tilang Di alamat pemilik kendaraan berdasarkan data pelat nomor yang terekam.
Data yang diungkap Latif tak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap Perekamgambar ETLE. Tetapi dia memaparkan jumlah Pelanggar terbanyak adalah tak menggunakan helm Bagi sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Pelanggar terbanyak kedua yaitu soal aturan ganjil genap dan tak menggunakan sabuk pengaman Bagi kendaraan roda empat.
Latif mengatakan para pelanggar itu terjerat ratusan Perekamgambar ETLE yang tersebar Ke Jakarta. Dia Membeberkan Pada ini ada total 137 Perekamgambar ETLE, terdiri Di 127 statis dan 10 mobile.
“Perekamgambar CCTV dan Pendeteksi induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi Pelanggar lalu lintas secara otomatis dan Memutuskan gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis Ke lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang Ke kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling Ke sejumlah jalan,” ucap Latif.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: 10 Juta Pelanggar Terjepret Perekamgambar Tilang ETLE Jakarta Tiap Bulan