loading…
Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan Pelanggar Di distribusi dan pengemasan beras. Foto/Dok
“Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” kata Mentan Amran Di keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Begini Modus Pengoplosan Beras SPHP, Negeri Ditaksir Rugi Rp2 Triliun Per Tahun
Mentan Amran menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan Di hasil investigasi lintas lembaga Pada 268 merek beras yang beredar Ke pasar. Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung Di Kepala Negara RI.
“Saya bilang ini perintah Bapak Kepala Negara Sebagai selesaikan yang Penyuapan dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Kepala Negara, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim