Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Didalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional (DKPP) Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila Ke Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Komisi Pemilihan Umum Melakukan Pertemuan pleno. Pertemuan yang dihadiri enam komisioner Komisi Pemilihan Umum itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Untuk Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Untuk melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz Ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Komisi Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Di rangka menjalankan tugas organisasi Didalam lembaga Komisi Pemilihan Umum.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Komisi Pemilihan Umum. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pencoblosan Suara Lokal tak Akansegera terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Akansegera melakukan langkah konsolidasi Untuk memastikan pelaksanaan Pencoblosan Suara Lokal Serentak 2024.
“Kami Akansegera lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Untuk Mengharapkan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Ke Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Ke Sidoarjo, Jawa Timur, Ke 1 Februari 1980.
2. Kuliah Ke UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari