loading…
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat tujuh perusahaan Untuk pipeline pencatatan saham hingga 8 Agustus 2025. Foto/Dok
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, klasifikasi aset tersebut mengacu Di POJK Nomor 53/POJK.04/2017. “Empat perusahaan Memperoleh aset Ditengah Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sedangkan tiga perusahaan Memperoleh aset Di atas Rp250 miliar,” ujar Nyoman kepada wartawan, Jumat (8/8).
Nyoman merinci, tujuh perusahaan Untuk pipeline tersebut berasal Bersama berbagai sektor, Ditengah lain 2 perusahaan Bersama sektor basic materials, 1 perusahaan sektor financials, 2 perusahaan sektor industrials, 1 perusahaan sektor technology, dan 1 perusahaan sektor transportation & logistic.
Di Di Yang Sama, tidak ada perusahaan Untuk pipeline yang masuk kategori aset skala kecil atau Di bawah Rp50 miliar. Baca Juga: 4 Perusahaan Raksasa Antre Melantai Di Bursa, Apa Sektornya?
BEI mencatat, sektor consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, energy, healthcare, infrastructures, dan properties & real estate belum Memperoleh perusahaan yang masuk pipeline pencatatan saham per 8 Agustus 2025.Sampai Bersama tanggal yang sama, BEI telah mencatatkan 22 perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) Di 2025. Total dana yang dihimpun Bersama pencatatan tersebut mencapai Rp10,39 triliun.
Mengawali Agustus, Pasar Saham Catat Kinerja Mingguan Positif
Data perdagangan saham Di BEI Di sepekan Di periode 4 hingga 8 Agustus 2025 ditutup bervariasi. Peningkatan tertinggi terjadi Di rata-rata frekuensi transaksi harian Di pekan ini yaitu sebesar 10,92%, menjadi 1,04 juta kali transaksi Bersama 978 ribu kali transaksi Di pekan lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 7 Perusahaan Masuk Pipeline IPO BEI, Tiga Emiten Memperoleh Aset Jumbo