Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak Untuk Israel dan Perdana Pejabat Tingginegara Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Dok SINDOnews
Menyambut Baik hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak Untuk Israel dan Perdana Pejabat Tingginegara Israel Benjamin Netanyahu. “Sebagai itu Mahkamah Internasional telah mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel tersebut diakhiri sesegera Mungkin Saja,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/7/2024).
Menurut Anwar, Situasi ini membuat Israel terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan Sebab bagaimanapun juga Didalam adanya keputusan ini Israel terutama tidak lagi mudah Sebagai berbuat semaunya Di tanah dan rakyat Palestina.
Di Di Itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa Bangsa sekutunya Di ini Di eropa tentu Berencana melakukan tekanan Di Israel agar mundur sesegera Mungkin Saja Di Lokasi pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas Daerah Palestina Dari 1967.
“Apalagi Di Di itu Karim Khan yang berperan besar Di mengadili Tindak Kejahatan konflik Israel-Palestina ini juga telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan Di lima orang yang ada dibalik Tindak Kejahatan ini Di mana salah satunya adalah Di PM Israel Benjamin Netanyahu,” urainya.
Lebih Jelas Anwar melihat, jika itu terjadi maka status Benjamin Netanyahu Berencana berubah menjadi buron Justru nasibnya Berencana sama Didalam Slobodan Milosevic Pemimpin Negara Serbia yang dihukum atas kejahatan Konflik Bersenjata, kejahatan kemanusiaan, dan genosida yang terjadi sewaktu konflik Di Kosovo dan Bosnia.
Tetapi bedanya Milosevic tidak diadili Dari ICC, tapi Dari ICTY yaitu sebuah Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional Sebagai bekas Yugoslavia yang dibentuk Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa Sebagai mengadili para pelaku kejahatan Konflik Bersenjata yang terjadi Di Konflik Bersenjata Yugoslavia.
“Mudahan-mudahan saja Di waktu yang tidak terlalu lama Benjamin Netanyahu sudah ditangkap dan diadili serta dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar dia juga bisa merasakan buah Di tindak kezaliman yang dia lakukan dan bagaimana pahit serta getirnya hidup terkungkung Di balik jeruji besi penjara,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Putusan Mahkamah Internasional, Anwar Abbas: Mudahan-mudahan Netanyahu Segera Ditangkap