Jakarta –
Ketua Umum Perhimpunan Praktisi Medis Spesialis Gangguan Di (PAPDI) Dr dr Sally Aman Nasution, SpPD KKV, menyebut Perkara Pidana Hukum Gangguan tidak menular, seperti Gangguan jantung, diabetes, hingga stroke, makin banyak ditemui Di usia muda.
Justru, menurutnya, insiden Gangguan tersebut tak lagi dialami Di orang Di usia 50 Ke atas, tetapi usia 20 hingga 30-an pun banyak ditemukan kasusnya Di Indonesia.
“Kalau kita mau Indonesia Emas nanti 2045, ini harus Di awalnya, Karena Itu yang preventif, semua yang bisa dicegah, ya dicegah,” ujarnya Pada ditemui Di Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
“Sudah beberapa kali ketemu pasien 20-an,” ucap dr Sally.
dr Sally menyebut kebanyakan Perkara Pidana Hukum Gangguan tersebut Di usia muda disebabkan Sebab Life Style tak sehat. Salah satunya Sebab mengonsumsi Minuman yang tak sehat.
Di tempat praktiknya Puskesmas Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Sally mengungkapkan kalau dirinya telah menangani pasien serangan jantung termuda Di usia 28 tahun.
“Dia perokok berat, perokok Di SD. Karena Itu memang tidak hanya satu faktor, memang multifaktor. Tapi ini semua kebiasaan. Pola makan, Setelahnya Itu merokok, dan jarang Latihan,” sambungnya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Anak Muda Kena Stroke-Gangguan Jantung Di RI, Praktisi Medis Ungkap Biang Keroknya