Kemensetneg Sebut Sewa 1.000 Kendaraan Pribadi Di IKN Hoaks, Cuma 100 Unit


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Sekretariat Negeri (Kemensetneg) Berkata kabar penyewaan 1.000 Kendaraan Pribadi Untuk operasional Di perayaan 17 Agustus Di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan hoaks. Menurut Kemensetneg penyewaan Kendaraan Pribadi Untuk kebutuhan itu hanya Di 100 unit.

“Dua hari terakhir ini Lagi viral diperbincangkan orang, bahwa Kemensetneg menyewa 1.000 Kendaraan Pribadi Untuk HUT Di IKN. Yang diperbincangkan orang, ini enggak peka Di keuangan, boros. Menurut saya ini masuk klasifikasi hoaks,” ujar Kepala Biro Humas Setneg Edy Cahyono, Di Jakarta, Rabu (7/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya muncul pemberitaan Kemensetneg menyewa 1.000 Kendaraan Pribadi Untuk mobilitas tamu Negeri dan VVIP Di perayaan 17 Agustus Di IKN, Kalimantan Timur.

Antara Mendokumentasikan informasi Bersama Asosiasi Pengusaha Rental Kendaraan Pribadi Lokasi Indonesia (Asperda) yang menyebut sudah Memperoleh pembayaran uang muka 50 persen nilai Kesepakatan Bersama Kemensetneg.

Asperda mengatakan lantaran unit yang disewa banyak, pasokan Kendaraan Pribadi diambil Bersama luar Kalimantan Timur seperti Surabaya, Jakarta, Sidoarjo, Semarang, Solo, Makassar, Bali, dan Pukulan.

Pengiriman unit Bersama luar Kalimantan Timur ini membutuhkan biaya yang disebut hingga Rp13 juta per Kendaraan Pribadi. Dampaknya membuat tarif sewa satu Kendaraan Pribadi Meresahkan drastis.

Asperda mengatakan tarif sewa Toyota Fortuner naik Bersama Rp2,5 juta per hari menjadi Rp5 juta. Sambil yang paling signifikan adalah Toyota Alphard Bersama biasanya Rp7 juta per hari menjadi Rp25 juta per hari.

Menurut Edy pemberitaan yang beredar Di sejumlah media nasional diklasifikasikan hoaks sebab tak ada dasarnya.

“Sudah ada Aturan Untuk mobilisasi Bersama IKN, apalagi Di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang memang mengutamakan sarana transportasi massal. Itu yang disiapkan Kemensetneg,” jelas dia.

Kata Edy Kemensetneg menyiapkan operasional Kendaraan Angkutan Umum dan penyewaan Di 100 hingga 120 Kendaraan Pribadi. Akan Tetapi dia tak merinci jenis Kendaraan Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi ini.

“Operasional Di hitungan kita tidak lebih Bersama 100-120 unit Kendaraan Pribadi sewaan. Itu sudah ada pembagian tugas, misalnya tanggung jawab Otorita IKN, Kemenhub. Tapi framing yang dibentuk seolah itu Setneg yang pesan,” ujarnya.

(fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemensetneg Sebut Sewa 1.000 Kendaraan Pribadi Di IKN Hoaks, Cuma 100 Unit