Penyesuaian jadwal ini bertujuan Sebagai mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran.Foto/Dok
Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan Sebagai mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran Ke portal.
Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai yang Merasakan gangguan Agar menghambat proses penyelesaian pendaftaran Ke portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
“Kendala pembelian e-meterai Dari Komunitas Ke seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para Kandidat pelamar Agar Panselnas Memutuskan Keputusan Bersama Memberi tambahan waktu pendaftaran Di 4 (empat) hari, Bersama Sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir Di tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Ke Di Itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, Ke mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi Untuk 69 Instansi pusat dan 478 instansi Lokasi. Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komunitas Sebagai dapat berkompetisi Di perhelatan CPNS tahun ini.
Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, Ke mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Sebagai kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta Sebagai tidak melakukan pendaftaran Di mendekati akhir batas waktu.
Kecenderungan pelamar yang mendaftar Bersama sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta Sebagai memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini Bersama maksimal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: E- Materai Sempat Error, Pemerintah Perpanjang Pendaftaran CPNS Hingga 10 September