Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno Hadir Di peluncuran Sekber dan Inisiatif Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) yang digelar Ke Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 3-5 Oktober 2024. Foto: Ist
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno mengatakan, pembentukan Sekretariat Bersama dan Inisiatif pemantauan merupakan langkah strategis Di mewujudkan moderasi beragama yang inklusif Ke seluruh kementerian/lembaga.
“Kehadiran Sekber ini penting Sebagai mengkoordinasikan pelaksanaan penguatan moderasi beragama yang melibatkan 19 kementerian dan lembaga sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya, Jumat (4/10/2024).
Pembentukan Sekber ini berlandaskan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 yang secara spesifik mengatur penguatan moderasi beragama sebagai upaya nasional. Samping Itu, landasan hukum lainnya adalah Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan Inisiatif penguatan moderasi beragama.
Menurut Suyitno, setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah Area telah diberikan mandat Sebagai melaksanakan Inisiatif ini sesuai peran masing-masing. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan ini dipantau secara berkala Melewati platform terbuka yang mudah diakses dan sederhana,” katanya.
Peluncuran ini bertujuan menyosialisasikan instrumen pemantauan dan evaluasi capaian Inisiatif penguatan moderasi beragama Ke kementerian/lembaga. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan Di menyusun Wacana Inisiatif dan menyelaraskan mekanisme pelaporan pelaksanaan Inisiatif.
Beberapa output penting yang diharapkan Bersama kegiatan ini adalah tersusunnya instrumen pemantauan dan evaluasi yang efektif serta Wacana Inisiatif yang selaras Bersama Keputusan penguatan moderasi beragama.
Peluncuran juga diisi sesi diskusi yang Menampilkan narasumber Kunci Deputi Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, Regu Ahli Penguatan Moderasi Beragama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Deputi V Kantor Staf Pemimpin Negara Rumadi Ahmad, Plh Dirjen Polpum Kementerian Di Negeri Togap Simangunsong.
Diskusi ini Menyoroti strategi pelaksanaan penguatan moderasi beragama, termasuk paparan mengenai Inisiatif nasional sesuai Bersama Perpres Nomor 58 Tahun 2023, serta perumusan tata kerja Regu pengarah dan pelaksana Sekber.
Di upaya mencapai output yang diinginkan, beberapa strategi Kunci telah disusun Antara lain paparan mengenai Inisiatif nasional penguatan moderasi beragama, perumusan tata kerja Sekber, dan rancangan tindak lanjut Sebagai koordinasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan Inisiatif.
Dia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Penguatan moderasi beragama merupakan tanggung jawab bersama Di rangka mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan harmonis Ke Indonesia. Upaya ini harus diwujudkan Melewati Pendesainan yang matang dan terkoordinasi,” katanya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Toleransi, Kemenag Luncurkan Sekber Moderasi