Komdigi mengklaim berhasil menghapus 200 ribu konten judi online Hingga Indonesia. Foto: ist
Setidaknya, Di periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten Yang Terkait Didalam judi online. Rata-rata konten yang diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya Bagi menindak konten-konten yang berbahaya Didalam skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi Di keterangan resmi.
Secara akumulatif Sebelum 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih Didalam 7,9 juta konten judi online. Pemblokiran tersebut termasuk akun Didalam jumlah pengikut ratusan ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi Di penyebaran konten. Tetapi, kami juga tetap waspada Didalam munculnya bentuk-bentuk Terbaru penyebaran konten ini Hingga media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal Didalam situs online dan IP, Didalam jumlah mencapai 213.336 konten atau setara Didalam 93 persen Didalam total konten yang ditindak.
Sesudah Itu diikuti platform media sosial Meta Didalam 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube Didalam 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X Didalam 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.
Bagi mencegah penyebaran judi online, pemerintah meminta Komunitas turut aktif Bagi melaporkan apabila menemukan situs atau akun Yang Terkait Didalam hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan bisa dilakukan Lewat Aduankonten.id, WA Chatbot Stop Judi Online Hingga 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan Cekrekening.id.
“Didalam adanya saluran pengaduan ini, Komunitas bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin Komunitas merasa aman dan Memiliki perlindungan penuh Hingga ruang digital, serta Memiliki kendali Di apa yang mereka temui Hingga Duniamaya,” ujar Prabu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Karena Itu Sarang Utama!