Jakarta –
Ketersediaan Terapi inovatif Di Indonesia masih termasuk rendah. Hingga Pada Ini hanya ada sembilan persen Terapi inovatif atau temuan Terapi Mutakhir yang beredar Di Indonesia.
Situasi ini disebut bisa berdampak kepada Standar Kesejajaran yang kurang optimal. Hal ini salah satu yang memicu banyak warga Indonesia yang lebih memilih mengakses Terapi Di luar negeri.
“Pada ini, akses Indonesia Pada Terapi-obatan Mutakhir terbatas hanya 9 persen, salah satu yang terendah Di kawasan Asia-Pasifik,” ujar Ketua Umum International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Dr Ait-AIlah Mejri Pada ditemui Di Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Minimnya ketersediaan produk inovatif ini Mengurangi akses pasien Pada Terapi yang berkualitas dan efektif Bagi Terapi. Jika tidak tersedia Di Di negeri, sangat Mungkin Saja Komunitas memilih mendapatkannya Di luar negeri.
Di Di Itu tersedianya akses Bagi penerima manfaat BPJS Kesejajaran Pada sebagian Terapi-obatan Mutakhir Di umumnya membutuhkan rata-rata waktu 71 bulan Sebelum pertama kali diluncurkan Di tingkat dunia.
“Keterlambatan ini menyebabkan Di 2 juta orang Indonesia tidak Memiliki pilihan lain selain mencari Terapi Di luar negeri setiap tahunnya, yang berkontribusi Di kerugian devisa hingga USD 11,5 miliar atau Di Rp 180 triliun,” katanya menambahkan.
Menurut Mejri, perlu upaya yang serius Bagi pemangku kepentingan Bagi menjamin ketersediaan Terapi Mutakhir yang inovatif Di Indonesia. Kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan khususnya Di mengatasi hambatan percepatan ketersediaan Terapi Mutakhir.
Upaya peningkatan Standar Terapi Di Indonesia
Kementerian Kesejajaran RI Mutakhir-Mutakhir ini Mengadakan penilaian Ilmu Pengetahuan Kesejajaran atau Health Technology Assessment (HTA) sebagai salah satu upaya strategis Di Meningkatkan akses Komunitas Pada Terapi dan Ilmu Pengetahuan medis yang aman, efektif, dan efisien.
Pejabat Tingginegara Kesejajaran RI Budi Gunadi Sadikin Di keterangannya mengatakan HTA ini ditujukan agar warga Indonesia Memiliki akses Di produk Kesejajaran Didalam Standar yang bagus, harga terjangkau, dan dapat dibayarkan lewat prosedur Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN).
“Bukan hanya Terapi-obatan, tapi juga prosedur klinis serta alat-alat Kesejajaran. Kita harus melakukannya Didalam lebih cepat, Karena Itu saya minta Bagi mengubah prosedur dan Memperkenalkan Di Bangsa lain yang telah sukses menerapkannya seperti Singapura. Terapi-obatan, prosedur, dan alat Kesejajaran yang masuk harus berkualitas terbaik, Didalam harga terjangkau dan relatif cepat,” beber Menkes Budi dikutip Di laman resmi Kemenkes.
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Siasat Cegah Warga RI Berobat Di Luar Negeri, Perkuat Akses Terapi Inovatif