ByteDance tidak ragu Sebagai menggugat mantan karyawan magang Lantaran Dikatakan Memberi kerugian besar kepada perusahaan. Foto: ist
Gugatan tersebut, yang diajukan Hingga Lembaga Proses Hukum distrik Beijing, dilaporkan berpusat Di klaim bahwa Tian Keyu, mantan karyawan magang tersebut, Bersama sengaja merusak kode Sebagai tugas pelatihan model AI perusahaan.
ByteDance merujuk Peristiwa Pidana tersebut Di pemberitahuan disiplin internal bulan ini, The South China Morning Post melaporkan Di hari Kamis kemarin.
Beberapa media China melaporkan minggu ini bahwa ByteDance menuntut 8 juta yuan, Disekitar USD1,1 juta (Disekitar Rp16,5 miliar), dan permintaan maaf publik.
Bulan lalu, ByteDance mengatakan kepada BBC Di sebuah pernyataan bahwa mereka memecat Tian Di bulan Agustus dan bahwa dia adalah seorang karyawan magang Hingga Skuat Keahlian tetapi tidak bekerja Hingga lab AI-nya.
Perusahaan menambahkan bahwa profil media sosialnya berisi ketidakakuratan. Profil LinkedIn Tian Mengungkapkan bahwa dia telah menjadi karyawan magang Eksperimen Hingga Skuat VC dan lab AI ByteDance Sebelum 2021.
Raksasa Keahlian itu juga mengatakan Di pernyataannya bulan lalu bahwa laporan tentang mantan karyawan magang yang menyebabkan kerusakan Di Disekitar 8.000 chip spesialis, yang disebut GPU, dan mengakibatkan kerugian jutaan Usd terlalu dibesar-besarkan.
ByteDance mengoperasikan chatbot paling populer Hingga China, Doubao, yang mirip Bersama ChatGPT milik OpenAI.
TikTok Berusaha Mengatasi larangan AS
Hingga AS, ByteDance Berusaha Mengatasi tenggat waktu 19 Januari Sebagai melepaskan saham TikTok-nya kepada pembeli yang disetujui atau ditutup Sesudah Kongres mengesahkan undang-undang Di bulan April.
Pemerintah AS mengklaim itu adalah ancaman Perlindungan nasional dan para pejabat khawatir tentang pengaruhnya yang Lebihterus besar Hingga Bangsa itu. Beberapa pejabat pemerintah khawatir ByteDance dapat menyerahkan data sensitif tentang User AS-nya kepada Partai Komunis China.
Tetapi, Donald Trump mengatakan Berencana mencoba menyelamatkan Gadget Lunak tersebut setelahmenjabat.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ByteDance Gugat Mantan Karyawan Magang Rp16,5 Miliar Lantaran Merusak Proyek AI