Yogyakarta –
Pemerintah Provinsi Area Istimewa Yogyakarta (DIY) Di mengkaji penerapan aturan wajib penggunaan jaket pelampung atau life jacket Untuk wisatawan yang Berendam Ke Pantai Selatan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya Meningkatkan keselamatan wisatawan Di bahaya arus pecah (rip current), yang kerap menyebabkan kecelakaan laut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Area (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menyebut Aturan itu masih Di tahap pembahasan Di berbagai instansi, mulai Di Dinas Perjalanan Di Luarnegeri dan Basarnas Yogyakarta. Jika disepakati, aturan tersebut Berencana berlaku secara permanen.
“Kami berencana mewajibkan memakai pelampung, Di Sebab Itu pakai life jacket Supaya mereka walaupun Berendam Ke tempat yang berbahaya, Berencana Di keadaan aman,” kata Noviar seperti dikutip Di Di, Selasa (4/2/2025).
Kecelakaan laut bisa terjadi kapan saja tidak melulu Pada cuaca ekstrem. Noviar mengatakan Di implementasinya, pengawasan aturan itu Berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), nelayan, dan Kelompok Di pantai.
Ke Samping Itu, pemerintah juga Memberi Kemungkinan Untuk Kelompok Di pantai Untuk berperan Di penyediaan life jacket. Wisatawan dapat menyewa jaket pelampung Di warga setempat, mirip Di sistem penyewaan ban renang Ke kolam renang.
“Nanti bisa Di Sebab Itu mata pencaharian Terbaru. Kelompok bisa menyewakan, seperti Ke kolam renang. Ke kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket,” ujar Noviar.
Wacana aturan itu muncul sebagai respons atas kecelakaan tragis Ke Pantai Drini, Gunungkidul, Ke 28 Januari lalu. Di insiden tersebut, 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus, Di empat Ke antaranya meninggal dunia Sesudah terjebak Ke rip current.
Rip current bukan Kejadian Luar Biasa yang hanya terjadi Ke Pantai Drini atau pantai-pantai lain Ke Yogyakarta. Kejadian Luar Biasa itu juga bisa ditemukan Ke banyak pantai berombak lain Ke berbagai penjuru dunia.
National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), lembaga Pemerintah Federal Amerika Serikat yang Menyimak cuaca dan Kebugaran lautan, mendefinisikan rip current sebagai arus lokal yang Datang menjauhi garis pantai Di Di laut. Arus balik itu Memiliki pola tegak lurus atau membentuk sudut tajam Pada garis pantai.
Rip current bisa terbentuk Ke Di titik-titik rendah laut atau gundukan pasir, juga Ke Di dermaga atau pelabuhan. Arus itu biasanya pecah tidak jauh Di pantai Di lebar Ke Umumnya tak melebihi 25 meter.
Tanda paling mudah Untuk mengenali rip current adalah tidak terbentuknya buih Sesudah gelombang pecah Ke pesisir. Itu Menunjukkan adanya arus balik yang terbentuk Ke area perairan itu.
Kelajuan lazim arus mencapai 0,3-0,6 meter per detik. Malahan, sejumlah rip current pernah tercatat mencapai Kelajuan 2,4 meter per detik. Lantaran itu, rip current menjadi bahaya laten Untuk orang yang Berendam Ke pantai.
Wujud arus tersebut seperti koridor atau celah air yang relatif Tenteram Ke Di kecamuk ombak yang bergulung-gulung Di pantai. Wujud rip current yang seperti koridor atau celah air Tenteram itu membuat banyak perenang tak Memahami jika dia Di memasuki alur air kencang tersebut.
kekuatan arus itu bisa berakibat fatal, Lantaran dapat menyeret orang Di Di laut dan membuat orang itu kehabisan tenaga Pada melawan dorongan arus itu, Lalu tenggelam.
Dikutip Di situs BMKG, tanda-tanda rip current sebenarnya bisa dikenali. Mulai Di warna air yang lebih gelap, ombak yang lebih kecil, atau pola aliran yang tampak berbeda. Celah Ke Di ombak yang terus bergerak Di laut juga bisa menjadi indikasi Kejadian Luar Biasa tersebut.
Untuk menghindari bahaya, pengunjung sebaiknya Berendam Ke area yang diawasi petugas pantai dan menghindari Berendam sendirian, terlebih Ke pantai yang tidak Memiliki penjaga.
Jika terjebak rip current, tetaplah Tenteram dan jangan melawan arus secara langsung. Cobalah Berendam Di arah Samping sejajar pantai hingga keluar Di arus, lalu kembali Di tepian.
Aturan life jacket itu diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir Supaya wisatawan bisa menikmati keindahan Pantai Selatan Di lebih aman.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jogjakarta Godok Aturan Wajib Life Jacket Ke Pantai Selatan