Jakarta, CNN Indonesia —
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Dukungan Pemerintah Sebagai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik yang Akansegera diberikan Di tahun ini tidak lagi berbentuk Pemberian Rp7 juta melainkan berupa Iuran Wajib Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).
“Karena Itu PPN DTP Sebagai pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Terbaru. Sebelumnya kan diberikan Dukungan Pemerintah Rp 7 juta. Kalau sekarang tidak, berbentuk PPN, kan Kendaraan Pribadi juga kita berikan,” papar Airlangga Pada Jakarta, Selasa (18/2), diberitakan CNBC Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu Airlangga tak memaparkan lebih detail mekanisme pemberian PPN DTP Sebagai Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik. Dia hanya bilang Sebelumnya Lebaran harmonisasi regulasi bisa rampung.
“Ya harapannya sebulan ini. Mudah-mudahan Sebelumnya lebaran sudah diharmonisasi,” katanya.
Di 2023 pemerintah Memberi Dukungan Pemerintah Rp7 juta Sebagai setiap unit Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Terbaru yang dibeli Komunitas. Dukungan Pemerintah ini berlanjut hingga 2024, Akan Tetapi total hasil pemberian Dukungan Pemerintah tidak sesuai ekspektasi.
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Pada pembukaan Indonesia International Kendaraan Bermotor Roda Dua Show (IIMS), Kamis (13/2), mengatakan Dukungan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di ‘finishing up’.
“Insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Di waktu Disekitar ini sudah finishing up. Angkanya masih Di proses perhitungan, tapi yang pasti ada,” kata Agus.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Dukungan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Tak Lagi Rp7 Juta, Diganti PPN DTP