Sulitnya Perawatan pusat data nasional diduga Lantaran ransomware. Foto: Kominfo
Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini Merasakan gangguan kesisteman. Dampaknya, sejumlah layanan publik ikut terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.
Malahan, gangguan layanan Perpindahan Penduduk Internasional tersebut Terbaru-Terbaru ini menyebabkan antrean panjang Di Perpindahan Penduduk Internasional Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
PDN sendiri tidak hanya diperuntukkan Untuk Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan Di Indonesia.
Selain Perpindahan Penduduk Internasional, ada Di 50 lebih layanan publik yang disebut-sebut ikut terganggu imbas Untuk gangguan kesisteman PDN ini.
Layanan Keimigrasian Berangsur Pulih
Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional terus melakukan Perawatan layanan keimigrasian Agar sistem berangsur pulih.
Sistem autogate maupun counter petugas Perpindahan Penduduk Internasional sudah dapat berfungsi, baik Di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.
Begitu juga Di sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan yang juga sudah mulai kembali beroperasi.
Upaya Perawatan dan Mitigasi
Sambil Itu, Sebagai sistem layanan lainnya, Pada ini masih terus dilakukan upaya Perawatan dan langkah mitigasi Sebagai mencegah dampak yang lebih luas.
Semuel memastikan, penanganan dilakukan Di menetapkan skala prioritas Sebagai mempertahankan layanan publik yang optimal.
“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan Standar layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, Untuk keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).
Ia menjelaskan, upaya Perawatan cepat tersebut juga dilakukan Di melibatkan berbagai pihak. Mulai Untuk BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga Yang Terkait Di.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf