Akses Medsos Sebagai Anak Dibatasi. FOTO/ CNET
Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid Mengungkapkan salah satu upaya penyeimbang Sebagai mendidik anak-anak Bersama memperbanyak tayangan mendidik, termasuk Lewat siaran Tv.
“Pembatasan akses akun anak itu juga kita harapkan Memiliki dampak baik Untuk Perlindungan anak-anak Di ruang digital. Di Pada bersamaan kita harapkan Peristiwa Tv yang mendidik Berencana lebih marak lagi Supaya bisa mengembalikan Kearifan Lokal Global menonton Tv,” kata Meutya Hafid Di keterangan resmi.
Meutya Hafid menekankan pembatasan akun medsos anak-anak merupakan hasil benchmarking Bersama beberapa Negeri. Misal Australia yang melarang penggunaan media sosial Untuk warga Di bawah usia 16 tahun, atau Prancis dan Jerman yang mengharuskan orang tua Memberi izin Sebagai anak Di bawah 15 tahun membuat akun media sosial.
“Sebagai Negeri salah satu User (Duniamaya) terbesar Di dunia kita agak terlambat. Negeri-Negeri lain sudah punya aturannya, kita belum. Karena Itu, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ujarnya.
Bersama sebab itu, Menkomdigi Mendorong penyedia saluran Tv Menampilkan tayangan yang mendidik. Ini Berencana Mengurangi ketergantungan anak Di gadget. Tayangan yang mendidik juga dapat membantu Memperbaiki pengetahuan.
“Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua Di sampingnya. Karena Itu insyaallah nanti, Di ruang digital dan industri media penyiaran ini bisa berujung baik,” tuturnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya Mengungkapkan Kemkomdigi mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi Bersama penyelenggara sistem elektronik (PSE) Di Indonesia.
“Kami mengajak berkolaborasi PSE Sebagai turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman Di ranah digital Sebagai anak-anak Indonesia,” ucapnya.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Akses Medsos Sebagai Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik