loading…
Kemnaker memastikan Mantan karyawan Berencana kembali dipekerjakan. FOTO/dok.SindoNews
Lantaran masih Untuk proses administrasi, Yassierli menyebut Mantan pekerja perusahaan tekstil terbesar Ke Asia Tenggara ini belum kembali dipekerjakan Pada ini, sekalipun sebagian mereka sudah ada yang menandatangani Kesepakatan kerja.
“Apakah pekerjaan sudah mulai dipekerjakan kembali? Untuk proses. Sudah tanda tangan Kesepakatan,” ujar Yassierli, dikutip Rabu (16/4/2024).
Yassierli optimistis, Mantan buruh Sritex tetap kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik.
“Iya kan kita berharap, Lantaran Sritex itu kan asetnya bagus. Sesudah Itu sekali lagi Yang Terkait Bersama Bersama pasarnya, Bersama Sebab Itu menurut kami dan itu Sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” beber dia.
Sebelumnya, Regu kurator Sritex membuka Kemungkinan Untuk mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) Untuk kembali bekerja Lewat skema penyewaan alat-alat berat perusahaan. Opsi penyewaan alat berat dilakukan Untuk Memperbaiki harta, serta menjaga nilai aset Sritex.
“Kami juga sudah komunikasi ada investor yang menghubungi kurator dan sudah Untuk proses komunikasi. Dua minggu ini kurator Berencana memutuskan siapa yg Berencana menyewa Pada aset Sritex,” ucap dia Untuk konferensi pers beberapa waktu lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kabar Terbaru Nasib Korban Pemutusan Hubungan Kerja Sritex, Ini Kata Menaker