Anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif Dewi Asmara mengkritik Pembantu Pemimpin Negara Kesejaganan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto/TV Legislatif
Menyambut Baik itu, anggota Lembaga Legis Latif Komisi IX Saleh Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan, apakah DIM yang diajukan Di Lembaga Legis Latif benar seluruhnya dihapus. Sebab, pihaknya belum Merasakan DIM yang dimaksud.
“Pertama, bahwa memang ada muatan-muatan Ke Di RUU POM yang sudah masuk Di Perundang-Undangan yang sudah disampaikan Menkes. Nah, tapi apakah betul DIM yang disampaikan Lembaga Legis Latif ditolak semua?” kata Saleh Di Diskusi Kerja Komisi IX Lembaga Legis Latif bersama Pemerintah, Selasa (2/7/2024).
Menyambut Baik pertanyaan Saleh, Wakil Ketua Komisi IX Lembaga Legis Latif Nihayatul Wafiroh Berkata bahwa DIM RUU POM benar statusnya dihapus seluruhnya Di pemerintah. “Secara singkat saya lihat, memang semuanya dihapus, keterangan dan tanggapan Ke 793 DIM semuanya, saya lihat halaman per halaman, dihapus semuanya,” ungkap Nihayatul.
Ruang Diskusi pun Lebihterus panas Sesudah anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif Dewi Asmara Memberi pernyataan. Disampaikan olehnya bahwa pemerintah bercanda Di pembahasan RUU POM ini.
Bagaimana tidak, dikatakan Di Dewi, 793 DIM yang dihapus itu termasuk dikatakan Di menimbang bahwa Kesejaganan merupakan sesuatu yang penting. Justru, lanjutnya, sampai kata-kata ‘juga Di persetujuan bersama, memutuskan menetapkan Perundang-Undangan POM’, semuanya dihapus.
“Karena Itu, maksudnya apa? Dagelan srimulat saja. Bercanda saja. Ya, enteng-enteng saja Pak Pembantu Pemimpin Negara dan seluruh jajaran pemerintah. Nah, Sebagai Alternatif, mau dibahas Ke Panja, apa yang mau dibahas? Kertas kosong?” kata Dewi.
“Nyawa atau ruh daripada RUU ini kan dibuat Di pertimbangan khusus, juga disahkan Di pembahasan khusus. Belum dibahas saja sudah dihapus. Karena Itu sebenarnya, kalau menurut hemat saja, ya, jujur saja kalau cuma asal DIM, mau begini, terlampau naif, pura-pura enggak tahu, apa memang sengaja saja?” tegasnya.
“Kalau enggak ada niat bahas, kan sudah bolak balik saya sampaikan batalkan saja. Komunitas perlu tahu 793 DIM dihapus, pertimbangan Lembaga Legis Latif kenapa Perundang-Undangan ini dibutuhkan pun dihapus,” tambahnya.
Ke kesempatan itu juga Dewi menyentil Menkes.”Kalau cuma formalitas, mending datang Di sini (Raker bersama Lembaga Legis Latif RI) serahkan Kertas kosong saja, Supaya rakyat bisa melihat. Kita fair-fairan saja Ke sini,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkes Tolak Pembahasan RUU POM, Anggota Lembaga Legis Latif: Dagelan Srimulat Saja