Jakarta –
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Di Teheran secara resmi Mengintroduksi surat imbauan Untuk seluruh Warga Bangsa Indonesia (WNI) yang menetap maupun Di berada Di Iran.
Imbauan itu diterbitkan Di Kamis (15/1/2026) Untuk menyikapi perkembangan situasi Perlindungan terkini Di Di negeri Iran maupun kawasan regional.
Lewat dokumen resmi tersebut, KBRI Teheran meminta Kelompok Indonesia Untuk Memperbaiki kewaspadaan Untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga, tetapi diimbau Untuk tetap bersikap Tenteram Di menjalankan Karya sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh Skor Arahan Penting Di KBRI
Di surat yang ditandatangani Di Teheran tersebut, terdapat tujuh Skor utama yang ditekankan Untuk para WNI:
- Kewaspadaan Mandiri: Memperbaiki kesiapsiagaan dan menjaga keselamatan pribadi serta keluarga Di kegiatan sehari-hari.
- Komunikasi Aktif: selalu menjalin komunikasi dan menginformasikan keadaan serta keberadaan terkini kepada pihak KBRI.
- Hindari Kerumunan: membatasi pergerakan seminimal Mungkin Saja dan menjauhi area kerumunan massa serta Daerah-Daerah yang Disorot rawan.
- Perlindungan Dokumen: menyimpan Produk-Produk berharga dan dokumen penting (seperti paspor) Di tempat yang aman dan mudah dijangkau jika diperlukan.
- Lapor Diri: memastikan seluruh anggota keluarga sudah terdaftar Di sistem lapor diri KBRI Teheran.
- Pantau Informasi Resmi: Memperhatikan perkembangan situasi Lewat sumber informasi resmi yang terpercaya dan menaati aturan Perlindungan Di otoritas setempat.
- Kontak Darurat: Di situasi mendesak, WNI diminta segera menghubungi hotline KBRI Teheran.
KBRI menginformasikan bahwa saluran komunikasi tetap terbuka Untuk WNI yang membutuhkan Pemberian atau ingin melaporkan Situasi darurat. Kelompok dapat menghubungi nomor Hotline KBRI Teheran +989024668889, baik Lewat telepon kabel maupun selular lokal.
Langkah itu diambil sebagai bentuk perlindungan dan upaya proaktif pemerintah Indonesia Di memastikan Perlindungan warganya Di Di situasi yang dinamis Di Daerah tersebut.
(fem/ddn)
Femi Diah
Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: KBRI Teheran Keluarkan Imbauan Perlindungan Untuk WNI Di Iran, Diminta Tetap Waspada











