Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM RI) melaporkan maraknya penyalahgunaan Terapi-Terapi tertentu (OOT), terbanyak ditemukan Hingga Bogor hingga Depok. Jenis Terapi yang kerap disalahgunakan yakni tramadol, triheksifenidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol, ketamin, dan dekstrometorfan.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan penyalahgunaan OOT Area Bogor dan Depok sudah masuk Kebugaran darurat. Trennya Menimbulkan Kekhawatiran signifikan, Justru mulai bergeser menggantikan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
“Dampak serius yang dapat terjadi Di Keadaan Ditengah lain halusinasi, gangguan perilaku, gangguan fungsi otak, hingga ketergantungan. Di jangka panjang, penyalahgunaan OOT berisiko menyebabkan kerusakan organ, gangguan mental berat, over dosis, Justru kematian,” terang Taruna Di keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Samping Itu, dapat mengancam masa Di bangsa Lantaran merusak Standar generasi muda serta Meningkatkan kriminalitas dan beban ekonomi yang berisiko menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045,” lanjut Taruna.
Gaya penyalahgunaan ‘tramadol CS’ mulai melampaui penggunaan narkotika dan psikotropika lantaran dinilai lebih murah dan jauh lebih mudah diakses, terutama Di generasi muda. Sanksinya juga dinilai belum seberat yang didapat Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan penyalahgunaan narkotika.
Secara nasional, BPOM RI melihat Lokasi rawan penyalahgunaan OOT Justru Menimbulkan Kekhawatiran hingga 19 kali lipat Di 7 tahun terakhir. Begitu pula engan hasil pantauan siber, yang menemukan peningkatan pembelian Terapi tersebut naik dua kali lipat.
BPOM RI juga melaporkan data hasil pengawasan/penindakan Balai POM Hingga Bogor, ada 46 operasi penindakan telah dilakukan bersama Walikota, Sekretaris Lokasi, Kepolisian Resor kota, dan Organisasi Gadget Lokasi (OPD) Hingga Kota Depok.
Data juga mencatat adanya 37 permintaan keterangan saksi/ahli Di aparat penegak hukum Yang Berhubungan Di penyalahgunaan OOT.
Samping Itu, BPOM telah melakukan pengawasan rutin Di 449 sarana pelayanan kefarmasian Hingga Area Bogor dan Depok Dari 2023 sampai Di Triwulan I tahun 2026.
Halaman 2 Di 2
(naf/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Ungkap Bogor-Depok Darurat Penyalahgunaan Tramadol Cs, Seserius Ini Efeknya











