Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Puan Maharani turut buka suara atas Perkara Hukum Hukum kematian AM, bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia Di bawah Jambatan Kuranji, Kota Padang. Foto/SINDOnews
Puan mengatakan kejadian ini perlu Menyambut perhatian khusus. Ia juga meminta pihak kepolisian Sebagai terus mengawal Perkara Hukum Hukum tersebut hingga tuntas.
“(Perkara Hukum Hukum) Ini Mutakhir saya dengar, terus terang saja. Kalau pun terjadi hal seperti itu, tentu saja para penegak hukum harus langsung Menyediakan perhatian khusus Yang Berhubungan Bersama Bersama hal ini,” ungkap Puan Untuk kanal YouTube, Official iNews, Kamis (4/7/2024).
Puan ikut prihatin Bersama kabar duka tersebut. Apalagi, ia mengetahui korban yang masih berusia 13 tahun.
Ia meminta penegak hukum Sebagai segera menindaklanjuti Perkara Hukum Hukum ini dan memperjuangkan keadilan Sebagai AM. Puan meminta kepolisian bisa menangani Perkara Hukum Hukum ini Bersama tuntas dan cepat.
“Sebab korbannya seperti yang sudah disampaikan adalah anak kecil. Kasusnya berlarut-larut, tentu saja harus ditindak lanjuti. Saya Akansegera minta Sebagai segera ditindak lanjuti, paparnya.
Sebagai informasi, Lembaga Dukungan Hukum (LBH) Kota Padang mendukung penuh penuntasan Perkara Hukum Hukum kematian AM, bocah SMP Di Kota Padang yang ditemukan meninggal dunia Di bawah Jambatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Remaja tersebut meninggal dunia diduga akibat disiksa polisi.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, keluarga mendiang AM bersedia Sebagai dilakukan ekshumasi Untuk keadialan sang putra.
“Keluarga siap Sebagai melakukan ekshumasi itu Sebagai Menyediakan keadilan Bagi Afif dan keluarga Sebab keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif Agar menyebabkan Agar menyebabkan anak mereka meninggal dunia,” kata Indira kepada wartawan Di Kantor YLBHI Jakarta.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Puan Maharani Soroti Kematian AM Diduga Dianiaya Polisi