—
Untuk Komunitas yang hendak mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) Hingga tujuh Area uji coba wajib aktif sebagai peserta BPJS Keadaan. Lalu bagaimana yang tidak ikut serta BPJS Keadaan?
Direktur Kepesertaan BPJS Keadaan David Bangun Berkata warga yang belum Memiliki BPJS Keadaan Pada pendaftaran maupun perpanjang SIM Pada tahap uji coba Berencana diminta Untuk mengaktifkan BPJS Keadaan Melewati chat WhatsApp PANDAWA atau Langkah Mobile JKN.
“Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan Melewati chat Whatsapp PANDAWA atau Langkah Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung Dari petugas BPJS Keadaan Hingga sana,” ujar David Di Juni lalu.
Komunitas yang hendak mengurus SIM Hingga tujuh Area uji coba tidak perlu khawatir apabila tak terdaftar BPJS Keadaan Lantaran David mengklaim menyiapkan petugas Hingga seluruh lokasi uji coba yang Berencana membantu sambil melakukan sosialusasi dan Pelatihan kepada pemohon SIM agar mendaftar kesertaan Langkah Jaminan Keadaan Nasional (JKN) lewat BPJS Keadaan.
“Komunitas tidak perlu khawatir, ini Mutakhir tahap uji coba. Di minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Keadaan Hingga seluruh Kantor Polda lokasi uji coba Untuk melakukan sosialisasi dan Pelatihan kepada pemohon SIM,” tuturnya.
Kepolisian telah memulai uji coba aturan Mutakhir kepengurusan SIM menggunakan BPJS Keadaan Sebelum 1 Juli Hingga tujuh provinsi yaitu
Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Uji coba ini rencananya digelar sampai 30 September.
Untuk warga yang ingin mengurus SIM Hingga luar ketujuh Area tersebut tak membutuhkan BPJS Keadaan.
Syarat Yang Terkait Bersama syarat Mutakhir ini diatur Hingga Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Peraturan ini adalah implementasi Di Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Keadaan Nasional, yang bertujuan Untuk Meningkatkan jumlah Pemakai JKN. Pada ini, Disekitar 63 juta Di 270,4 juta peserta tercatat Memiliki status JKN yang tidak aktif.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bagaimana Warga Tidak Punya BPJS Keadaan Mau Bikin SIM?