Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum tak menggunakan Sirekap Hingga Pemilihan Umum Lokal 2024. Foto/SINDOnews
“Sebagai Pemilihan Umum Lokal 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu Didepan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Sebab nanti Di akhirnya kita Memperoleh sistem yang kayak kemarin lagi,” kata Doli Untuk diskusi bertajuk ‘Sirekap Hingga Pemilihan Umum Nasional 2024:Evaluasi dan Rekomendasi Sebagai Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024’, yang ditayangkan Melewati YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Doli menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat tidak ingin kejadian Hingga Pemilihan Umum Nasional 2024 terulang Untuk Pemilihan Umum Lokal serentak mendatang. Terlebih pihaknya telah berulang kali meminta Komisi Pemilihan Umum Sebagai menjelaskan penggunaan Sirekap Hingga Pileg dan Pilpres 2024. Tetapi Komisi Pemilihan Umum beralasan jika Sirekap belum siap.
“Kemarin Hingga pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman Komisi Pemilihan Umum Sebagai mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, Sebab mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap. Karena Itu tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), Sebab waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, Di akhirnya sudah langsung dipergunakan,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Minta Komisi Pemilihan Umum Tak Pakai Sirekap Hingga Pemilihan Umum Lokal 2024