Ribuan buruh berencana melakukan Unjuk Rasa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Ke Didepan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). FOTO/DOK.MPI
Aksi Massa tersebut rupanya Akansegera dilakukan serentak Ke kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap Lokasi. Sambil Aksi Massa Ke Didepan Gedung MK Akansegera dihadiri buruh perwakilan Bersama Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa Aksi Massa diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Kepala Negara KSPI yang juga Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal Untuk keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus Ke Jakarta, titik kumpul massa Aksi Massa berada Ke bundaran Patung Kuda. Aksi Massa Akansegera dimulai Dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, Aksi Massa ini dilakukan bersamaan Bersama sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap Bersama Aksi Massa ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan Dari para Hakim Mahkamah Konstitusi yang Untuk menyidangkan uji materiil Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pekerja dan elemen Kelompok yang peduli Bagi turut serta Untuk Aksi Massa ini. Aksi Massa ini diharapkan dapat Menyediakan tekanan yang kuat kepada pemerintah Bagi mendengarkan suara pekerja dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senin, Ribuan Buruh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja