Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamuddin menekankan pentingnya pendekatan collaborative parliament Di Wakil Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah RI. Foto/istimewa
Di FGD yang mengusung tema “Hampir tiga dekade, otonomi Daerah sudahkah sesuai harapan” Sultan mengatakan sejatinya Dewan Perwakilan Daerah RI mampu berperan dan berkontribusi secara signifikan Di Mendorong percepatan konsolidasi Sistem Pemerintahan dan kemandirian fiskal Daerah.
“Bisa dikatakan Dewan Perwakilan Daerah dan otonomi Daerah merupakan dua anak kandung Reformasi yang krusial Untuk pemerataan pembangunan nasional. Akan Tetapi, Di praktiknya, hubungan keduanya belum benar-benar terjalin secara akur,” kata Sultan, Jumat (5/7/2024).
Sultan yang diundang secara khusus Sebagai menyampaikan pandangannya Yang Terkait Bersama peran Dewan Perwakilan Daerah Di Mendorong pembangunan dan otonomi Daerah menerangkan bahwa sistem Bikameral Di Legislatif Indonesia tidak berjalan efektif. Kesenjangan kewenangan kedua lembaga (Dewan Perwakilan Daerah dan Wakil Rakyat) berdampak serius Di percepatan pembangunan otonomi Daerah.
”Sebagai lembaga perwakilan yang sama-sama Memperoleh mandat daulat rakyat, Wakil Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah seharusnya bisa bergotong royong dan saling melengkapi Di tugas dan fungsinya,” tegas mantan aktivis KNPI ini.
Sebagai Memperbaiki Standar Sistem Bikameral yang belum terbentuk secara sempurna ini, kata Sultan, setidaknya menyiasatinya Bersama pendekatan Collaborative Parliament. Kolaborasi kedua lembaga solusi terbaik Sebagai Mendorong peningkatan Standar legislasi dan pengawasan.
”Tentunya Bersama terlebih dahulu merevisi Perundang-Undangan MD3 dan Perundang-Undangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami Akansegera membangun komunikasi dan melobi para ketua umum Lembaga Perwakilan Rakyat dan Wakil Rakyat Sebagai merevisi Perundang-Undangan yang Yang Terkait Bersama Bersama kewenangan legislasi,” ujarnya.
”Kita perlu menyiapkan mekanisme double check Di penyusunan Undang-undang. Di menjalankan fungsi pengawasan, kedua lembaga dapat berbagi peran secara proporsional sesuai jenis Perundang-Undangan dan kebutuhan,” ungkap bakal Kandidat ketua Dewan Perwakilan Daerah RI itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Bikameral Tak Efektif, Pendekatan Collaborative Parliament Wakil Rakyat-Dewan Perwakilan Daerah Penting