Pemecatan Dekan Fakultas Keadaan (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso Di jabatannya disoroti Lembaga Legis Latif. Foto/Instagram budi_bus_santoso
Menurut Fahmy, kebebasan berpendapat dan mengkritik Ke dunia akademisi telah berakhir bila pemecatan Budi tersebut berkaitan Di penolakan wacana naturalisasi Praktisi Medis Foreign Ke Indonesia. “Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan Di kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau Penilaian Ke kampus-kampus kita,” ujar Fahmy Di keterangannya dikutip, Minggu (7/7/2024).
Dia berpendapat, dunia akademisi Berencana menjadi kerdil dan tak ada lagi dosen hingga guru besar menyampaikan pikiran kritis. Ia pun menilai, slogan Kampus Merdeka hanya sebatas nama belaka.
“Bukan tidak Bisa Jadi, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita Berencana menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka,” ungkapnya.
Berkaitan Di wacana Perdagangan Masuk Negeri Praktisi Medis Foreign, Fahmy menilai, pemerintah harus menggalakkan Langkah mutu Belajar Fakultas Kedokteran Ke Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.
“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan Dana yang memadai Untuk Belajar kedokteran negeri dan swasta, Di upaya mempercepat pengadaan Praktisi Medis umum yang berkualitas Ke seluruh Area,” kata Legislator asal Area Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) V meliputi Kabupaten Bogor ini.
Dia menilai, Aturan Perdagangan Masuk Negeri Praktisi Medis Foreign tentu menuai Perdebatan dan mengancam eksistensi Praktisi Medis-Praktisi Medis Di negeri. “Aturan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah Pada kemampuan Praktisi Medis-Praktisi Medis lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi Di negeri,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kampus Merdeka Hanya Nama Belaka