Investor Foreign dinilai Berencana sulit diharapkan Sebagai masuk terlibat Di pembangunan IKN Lantaran alasan yang jelas. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Agus menegaskan, indikator utama Di berinvestasi adalah soal imbal hasil. Imbal hasil Penanaman Modal Asing salah satunya yang paling besar didapatkan Di tingkat konsumsi Di Penduduk Dunia Di Daerah tersebut. Sambil, Penduduk Dunia penduduk IKN Sebagai beberapa tahun Di Didepan belum bisa diperkirakan, sebab hanya ASN tertentu saja yang Berencana pindah.
“Nenek-nenek juga tahu kalau masih greenfield itu mana ada investor mau. Kalau infrastruktur tidak ada, masa suruh Penanaman Modal Asing? Mau bikin apa, kan masih belum tahu Di situ berapa orang yang Berencana tinggal, kelas apa, kan belum ada,” ujar Agus Di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Dia menambahkan, pemerintah Di boleh saja mengantongi ratusan surat pernyataan minat Sebagai berinvestasi atau LoI (Letter of Intent) Di investor Foreign. Akan Tetapi, imbuh dia, hal itu tidak bisa menjadi patokan investor Foreign Berencana banyak menggarap proyek pembangunan IKN.
“Akhirnya ngaku, tidak ada tuh investor (Foreign) yang datang, ya waktu Pertemuan sih datang saja, dikasih makan, dikasih minum, oh iya dia tertarik. Begitu dipelajari, waduh ini sih blangsak, tidak jadilah dia,” sambungnya.
Masalah lain yang menurutnya krusial dan menjadi penyebab Penanaman Modal Asing masih susah masuk Di Indonesia Di Umumnya menurutnya adalah soal Kejahatan Keuangan. Hal ini yang membuat kepercayaan investor terkikis ketika hendak menaruh modal Di Indonesia.
“Yang penting sekarang investor datang, supaya investor datang, jangan palakin mereka, atur yang baik, jangan minta saham, kerja kaga minta iya, izin apa dipersulit, datangkan bahan baku dipersulit, kan gitu sekarang,” cetusnya.
Di kesempatan berbeda, Pejabat Tingginegara Penanaman Modal Asing/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa Hingga Di Ini memang belum ada Penanaman Modal Asing Foreign yang masuk Di IKN. Lantaran itu pula dana APBN masih menjadi tumpuan Sebagai pembangunan.
“Penanaman Modal Asing yang masuk Di IKN sekarang Di tahap pertama, itu adalah Penanaman Modal Asing PMDN (Penanaman Modal Di Negeri), belum ada PMA (Penanaman Modal Foreign),” ungkap Bahlil Di Gedung Lembaga Legis Latif RI, beberapa waktu lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kenapa Investor Ogah Masuk IKN? Pengamat Bongkar Alasannya