Menag Yaqut Menyediakan keterangan kepada media Yang Terkait Bersama Pansus Haji Hingga Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin Bersama konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Menag Yaqut Hingga Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan Yang Terkait Bersama adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku Berencana melaporkan semua proses Bersama persiapan hingga pelaksanaan haji.
“Ya nggak tahu. Semua proses kita Berencana laporkan kan, proses mulai Bersama persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji Berencana kita sampaikan. Apa adanya,” kata Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Membahas keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Bagi menyampaikan usulannya tersebut.
Sesudah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Bagi menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Berencana terlibat Di Pansus Angket Pengawasan Haji.
“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Hingga ruang Diskusi paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Hingga ruang Diskusi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Menag Yaqut soal Lembaga Legis Latif Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji