Dampak Pemutusan Jaringan Di Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?

Pemutusan Sambungan Jaringan Di dan Untuk Kamboja serta Filipina adalah langkah yang diambil Kominfo Bagi membatasi akses Di situs judi online yang Menyulitkan Ke Indonesia. Foto: ist

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memutus Sambungan Jaringan Di dan Untuk Kamboja serta Filipina mulai 25 Juni 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi maraknya judi online yang menargetkan pasar Indonesia.

Hasil Kajian dan investigasi Kominfo Menunjukkan bahwa kedua Bangsa tersebut menjadi pusat operasi Tempattinggal judi online terbesar yang menargetkan Indonesia.

Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Pengendalian Inisiatif dan Informatika (Aptika) Ke Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, langkah ini diambil sebagai respons cepat Bagi membatasi akses Di situs-situs judi online yang beroperasi Untuk Kamboja dan Filipina.

“Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga Yang Berhubungan Bersama, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong segera laporkan Di Kominfo,” ujar Teguh Pada ditemui Ke Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Teguh menambahkan, pihak Kominfo Akansegera melakukan whitelisting IP yang diblok jika ada laporan Untuk kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak. “Kami tetap mengutamakan layanan Usaha dan hubungan luar negeri agar tetap bisa diakses Bersama mudah Bagi Daerah Kamboja dan Filipina,” tambahnya.

Efektifkah Memutus Layanan Jaringan Di Kamboja dan Filipina?

Teguh Mengetahui bahwa efektivitas langkah ini Untuk menekan kegiatan judi online masih belum terlihat. “Pelaksanaannya Terbaru dimulai 25 Juni kemarin, Dari Sebab Itu masih terlalu dini Bagi menilai efektivitasnya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total,” ungkapnya.

Menurut Teguh, peran Kominfo berada Ke hilir Untuk masalah ini. “Kalau bandar masih ada, operator masih banyak, ya, nggak Akansegera pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun gak Akansegera tuntas,” tegasnya.

Dampak Pada Layanan Lainnya

Langkah pemutusan Jaringan ini bisa berdampak Ke berbagai sektor yang membutuhkan Sambungan Bersama Kamboja dan Filipina, termasuk Usaha, Belajar, dan hubungan diplomatik. Karenanya, Kominfo membuka saluran komunikasi Bagi Memperoleh laporan Untuk pihak-pihak yang terdampak.

“Jika ada kementerian atau lembaga, pun pelaku usaha yang terkena dampak, segera lapor Kominfo. Kami Akansegera melakukan whitelisting IP yang diblok Bagi memastikan layanan penting tetap berjalan,” jelas Teguh.

Pemutusan Jaringan Di dan Untuk Kamboja serta Filipina merupakan langkah yang cukup drastis, Akan Tetapi Dikatakan perlu Bagi menanggulangi masalah judi online yang Lebih meresahkan.

“Kendati ini langkah yang berat, kami berharap bisa Mengurangi Kegiatan judi online yang menargetkan Komunitas Indonesia. Kami juga mengimbau Komunitas Bagi segera melaporkan jika menemukan adanya situs judi online yang masih bisa diakses,” tambah Teguh.

Masa Didepan Penanganan Judi Online

Teguh menegaskan bahwa langkah ini hanya salah satu Untuk banyak upaya yang Akansegera terus dilakukan Dari Kominfo. “Kami Akansegera terus berkoordinasi Bersama pihak berwenang lainnya Bagi memastikan tindakan Pra-Penanganan yang lebih efektif dan komprehensif,” katanya.

“Ini adalah langkah awal Untuk banyak tindakan yang Akansegera kami ambil. Kami berharap bisa bekerja sama Bersama berbagai pihak Bagi mengatasi masalah ini Bersama lebih efektif,”tutupTeguh.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dampak Pemutusan Jaringan Di Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?