Wakil Ketua Komisi XI Wakil Rakyat Fathan Subchi meminta OJK memperkuat operasi siber Untuk mencegah Tindak Kejahatan inluencer gagal kelola saham terulang. Foto/SINDOnews
“Tindak Kejahatan influencer gagal kelola Penanaman Modal Asing saham ini bukan sekali terjadi. Sebelumnya Tindak Kejahatan Ahmad Rafif Raya ini, juga ada Tindak Kejahatan Jouska Keuangan. Berulangnya Tindak Kejahatan penghimpunan dana secara ilegal Bersama Kelompok ini harus diimbangi Bersama langkah antisipasi OJK salah satunya Melewati operasi siber,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Wakil Rakyat Fathan Subchi, Selasa (9/7/2024).
Diketahui Ahmad Rafif Raya Melewati akun Instagram @waktunyabelisaham berhasil memengaruhi puluhan investor Untuk menitipkan dana Penanaman Modal Asing. Sedikitnya ada 34 klien yang menitipkan uang sebesar Rp71 miliar Untuk dikelola. Namum Rafif diduga melakukan Kegagalan Supaya Merasakan kerugian besar.
Bersama data OJK diketahui jika Rafif tidak mempunyai izin maupun otoritas mengumpulkan dan mengelola dana Bersama Kelompok. Fathan mengatakan operasi siber yang kuat dan sistematis dibutuhkan Sebab sebagian besar influencer Penanaman Modal Asing bergerak Melewati berbagai platfrom media sosial.
Di sisi lain mayoritas Kelompok tidak Memiliki literasi digital maupun literasi keuangan memadai Supaya rawan terjebak Bersama janji return tinggi.
“Modus waktunyabelisaham ini juga pernah dilakukan Di Tindak Kejahatan Jouska Keuangan yang merugikan klien mereka hingga belasan miliar. Mereka menggunakan platfrom media sosial Untuk menjerat Kelompok yang ingin Penanaman Modal Asing tanpa ribet Bersama return tinggi,” katanya.
Fathan menyayangkan respons OJK kerap kali terlambat Di Mengharapkan Tindak Kejahatan Penanaman Modal Asing gagal. Dia mencontohkan baik Di Tindak Kejahatan Jouska maupun Waktunyabelisaham, OJK Mutakhir bergerak Setelahnya terjadi dugaan penyalagunaan dana investor.
“Padahal baik Jouska maupun waktunyabelisaham tidak mempunyai legalitas sebagai pedagang efek, Manajer Penanaman Modal Asing, penasehat Penanaman Modal Asing, dan agen penjual efek reksadana, Tetapi mereka bebas beroperasi mengumpulkan dana hingga miliaran Kurs Matauang Nasional Bersama modus titip kelola Penanaman Modal Asing,” ujarnya.
Politikus PKB ini mengingatkan belajar Bersama Tindak Kejahatan waktunyabelisaham maupun Jouska Sebelumnya melakukan Penanaman Modal Asing baiknya Kandidat investor memahami terlebih dahulu legalitas maupun rekam jejak pihak yang mengurus portofolio mereka. Dia mewanti-wanti hanya perusahaan berbadan hukum yang mempunyai otoritas mengelola dana publik, bukan orang per orang.
“Minat Penanaman Modal Asing harus dibarengi Bersama pemahaman utuh Yang Berhubungan Bersama cara, legalitas lembaga, hingga risiko-risiko yang Bisa Jadi terjadi. Karena Itu jangan hanya tergiur gambaran keuntungan lalu gelap mata Sebab Di banyak Tindak Kejahatan Mengelabui Orang Lain Penanaman Modal Asing upaya mengembalikan dana Bersama investor sangat sulit dan butuh waktu lama,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, Wakil Rakyat Minta OJK Perkuat Operasi Siber