Mantan Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky Hingga Cirebon, Pegi Setiawan Langkah Interupsi Bersama tema ‘Perkara Pidana Hukum Vina: Terpidana Siap PK, Bakal Bebas?’, yang tayang Hingga Inews TV, Kamis (11/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
Hal tersebut diungkapkan Pegi Untuk Langkah Interupsi Bersama tema ‘Perkara Pidana Hukum Vina: Terpidana Siap PK, Bakal Bebas?’, yang tayang Hingga Inews TV, Kamis (11/7/2024) malam.
“Iya benar, saya waktu awal penangkapan Hingga penyidik itu sempat Hingga pukul, dan ada juga diinjak kaki Dibagian ini paha dan ada juga pas terakhir, sesudah Ibu Anti keluar sama Mamah sempat Hingga bekam sama kresek warna hitam,” kata Pegi.
Pegi merasa bersyukur Sebab penyiksaan yang dialami olehnya hanya berlangsung Di sehari. Berbeda Bersama terpidana Perkara Pidana Hukum Vina dan Eky lainnya yang Merasakan penyiksaan berhari-hari.
“Waktu pertama (pemeriksaan) saja (penyiksaannya), itu juga Terbaru sebentar sih Alhamdulillah,” sambungnya.
Ia juga ingat Pada ditangkap Hingga Jalan Kopo, Kota Bandung Di 21 Mei 2024, ketika dia lebih dulu diamankan Hingga Polsek. Lalu matanya Hingga tutup hingga Pegi tiba Hingga Polda Jawa Barat.
“Magrib mau magrib (ditangkap) itu, Dari Sebab Itu masuk dulu Hingga Polsek Bojongloa Kaler, abis Hingga Polsek Hingga tutup mata pake lakban bawa langsung Hingga Polda,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muka Ditutup Kantong Kresek Hitam