Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan Perdagangan Masuk Negeri produk Produk Dari Sebab Itu plastik. FOTO/dok.SINDOnews
Sekretaris Jenderal Aphindo Henry Chevalier mengatakan masifnya Produk Dari Sebab Itu plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk Perdagangan Masuk Negeri lebih diminati Lantaran Memperoleh harga yang lebih murah.
“Lantaran produk-produk yang Perdagangan Masuk Negeri itu Produk-Produk Dari Sebab Itu yang masuk Hingga Indonesia jauh lebih murah dibandingkan Di produk Di negeri,” kata dia, Di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Henry mencontohkan, salah satu Negeri pemasok Produk Perdagangan Masuk Negeri yang lebih murah Hingga Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan Produk yang dijual Dari Negeri tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) Di sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.
“Kenapa kita lebih mahal? Lantaran Perdagangan Masuk Negeri bahan bakunya, Lalu biaya listrik, upah buruh, Lalu biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, Pajak Lainnya,” ujarnya.
Dari Sebab Itu dirinya Merangsang supaya pemerintah menerapkan pengetatan Perdagangan Masuk Negeri khususnya Sebagai Produk Dari Sebab Itu plastik Di setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi Dari industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan Di Di negeri bisa lebih terserap Dari pasar.
“Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan Dari pemerintah Di rangka proteksi industri Di negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya,” ujarnya.
Lebih Jelas, ia mengatakan selain menerapkan pengetatan Perdagangan Masuk Negeri Di setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah Di Kontek Sini Bea Cukai mesti menindak Di tegas dan menolak Produk plastik Perdagangan Masuk Negeri yang tidak sesuai Di Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Misalnya spesifikasi yang masuk Di Produk-Produk Perdagangan Masuk Negeri Dari Sebab Itu plastik itu tidak sesuai Di spesifikasi SNI yang ada Di Indonesia, nah itu tentunya peran Di Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Proteksi Industri Hilir, Perdagangan Masuk Negeri Produk Dari Sebab Itu Plastik Perlu Diperketat