Regu Penindakan KPK Menyita Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap Yang Berhubungan Bersama perizinan proyek Di Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Foto/SINDOnews
“Benar semalam Disekitar jam 18.45 KPK Menyita Muhaimin Syarif alias Ucu Di Daerah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).
Pada ini, Muhaimin Syarif berada Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Di rangka menjalani pemeriksaan intensif sebagai Dugaan Pelaku. Muhaimin Syarif ditangkap Sebab kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
“Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ungkap Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhaimin Syarif tiba Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB, tadi malam. Dia langsung masuk dan naik Hingga lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya Itu, KPK Lewat Ditjen Perpindahan Penduduk Kemenkumham telah mencegah Muhaimin Syarif Untuk bepergian Hingga luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi Hingga luar negeri Di enam bulan Hingga Didepan Dari Mei 2024.
KPK telah menjerat dua Dugaan Pelaku Mutakhir hasil Pembuatan Tindak Kejahatan suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua Dugaan Pelaku Mutakhir tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Kedua Dugaan Pelaku Mutakhir tersebut yakni, Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan Penyuapan Gubernur Maluku Utara Di Banten