Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Ri Jokowi Ke Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Jumat (19/7/2024). Foto: Dok SINDOnews
“Saya laporkan rutin. Laporan rutin Ke Ri Yang Berhubungan Bersama pelaksanaan tugas Ke Kemenag,” ujar Yaqut Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dia tidak merinci tugas-tugas apa saja yang dilaporkannya kepada Jokowi. Dia melaporkan semua tugasnya sebagai Pembantu Presiden Tim Menteri Agama.
Di dikonfirmasi mengenai dugaan Kejahatan Keuangan pengalokasian kuota tambahan haji Ke Kemenag, Yaqut tidak meresponsnya.
Sekadar diketahui, Topik alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji Dari Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu hal yang ditanyakan, kenapa kuota haji tambahan dialokasikan 50 persen Sebagai haji reguler dan 50 persen Sebagai haji khusus?
Indonesia tahun ini Memperoleh 221.000 kuota terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai Pasal 64 Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8 persen.
Ketika Ri Jokowi berkunjung Ke Arab Saudi Ke Oktober 2023 juga Memperoleh tambahan kuota spesial sebanyak 20.000 jemaah. Disebut spesial Sebab Terbaru kali pertama Indonesia Memperoleh kuota tambahan sebanyak itu.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menag Yaqut Menghadap Ri Jokowi Ke Istana, Ngakunya Hanya Laporan Rutin