KPK Berencana memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Hal ini pascageledah sejumlah lokasi. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
Tempat yang digeledah Hingga antaranya kantor dan Tempattinggal dinas (rumdin) Wali Kota Semarang. Tetapi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Mengungkapkan, belum membeberkan kapan pemanggilan Mbak Ita.
Menurutnya, pihaknya Di ini masih fokus melakukan penggeledahan Hingga sejumlah tempat yang berada Hingga kawasan Kota Semarang.
“Sampai Didalam Di ini satgas penyidik masih Memusatkan Perhatian melakukan kegiatan Hingga Semarang sebagaimana teman-teman ketahui Hingga beberapa tempat,” kata Tessa Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
“Karena Itu apabila ditanya apakah Berencana dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya Berencana dimintai keterangan,” sambungnya.
Sejalan Didalam itu, KPK mencegah empat orang Hingga luar negeri Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Hingga lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Ditengah. Upaya Mencegah dilakukan Di enam bulan Hingga Didepan.
“12 Juli 2024, KPK telah Menerbitkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian Hingga luar negeri Sebagai dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang Didalam penyelenggara Bangsa, 2 orang lainnya Didalam pihak swasta,” kata Tessa Mahardhika, Rabu (17/7/2024).
Tessa belum merinci Yang Terkait Didalam identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan, larangan bepergian Hingga luar negeri ini Yang Terkait Didalam penyidikan yang Lagi dilakukan Dari KPK yaitu dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan atas pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.
“Samping Itu, dugaan pemerasan Pada pegawai negeri atas insentif pemungutan Pph dan retribusi Lokasi Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Berencana Panggil Mbak Ita Pascageledah Kantor dan Rumdin Wali Kota Semarang