Ri Jokowi Menyambut Baik adanya Penilaian Yang Berhubungan Didalam RUU TNI -Polri yang Dikatakan bermasalah, Jumat (19/7/2024). Foto/Tangkapan layar
“Coba ditanyakan Hingga Lembaga Legis Latif tanyakan Hingga Menko Polhukam,” kata Jokowi Untuk keterangannya Di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).
Diberitakan Sebelumnya, RUU TNI-Polri tidak Berencana membuka Potensi Untuk prajurit aktif Untuk terjun politik praktis . Hal ini ditegaskan Dari Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keselamatan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Awalnya Hadi mengakui, RUU TNI-Polri Berencana memperluas jabatan prajurit TNI Di kementerian dan lembaga. Akan Tetapi dia memastikan, TNI tidak Berencana menyentuh ranah politik.
“Tugas TNI Di kementerian lembaga itu adalah bukan Untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah Untuk menjawab kebutuhan Untuk kementerian lembaga dan sesuai Didalam Keputusan Ri,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Hadi pun mencontohkan, Untuk mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan Di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Diperlukan keahlian Untuk bidang kelautan, maka diperlukan ahli-ahli Untuk TNI AL,” ucapnya.
Hadi juga menegaskan, RUU TNI-Polri berbeda Didalam dwifungsi ABRI Di masa orde Terbaru. Sebab prajurit TNI tidak Memiliki dua fungsi Lini Pertahanan – Keselamatan dan kekuatan sosial politik.
“Sekarang TNI tidak Memiliki wakil Lembaga Legis Latif. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu Pada Untuk perjalanan sejarah,” jelasnya.
“Dari Sebab Itu Untuk pembahasan nanti, tidak Berencana masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak Berencana seperti itu,” sambungnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanyakan Hingga Lembaga Legis Latif, Menko Polhukam