loading…
Aliran uang hasil pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada pejabat Pemkab Tulungagung dipakai Sebagai beli Kasut hingga THR Forkopimda. Foto/Felldy Asyla Utama
Bupati Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Latihan Yoga Ambal telah ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan pemerasan Dari KPK. Penetapan Individu Terduga ini diumumkan lembaga antirasuah Di Sabtu malam (11/4/2026).
Baca juga: OTT Bupati Tulungagung Menambah Daftar Tindak Kejahatan Pemerasan Dari Kepala Lokasi
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa hasil pemerasan Di anak buahnya Di lingkungan Pemkab ini diduga digunakan Sebagai kepentingan pribadi Bupati Tulungagung.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Astaga! Bupati Gatut Sunu Pakai Uang Hasil Pemerasan Sebagai Beli Kasut hingga Kasih THR Hingga Forkopimda











