loading…
Asuransi Jasindo memperkuat komitmennya Di menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel Melewati pelaksanaan Sosialisasi Aturan Strategi Anti Fraud Bagi seluruh insan Jasindo. Foto/Dok
Di kegiatan ini, Jasindo menegaskan, bahwa penerapan strategi anti fraud bukan hanya merupakan kewajiban internal semata, tetapi juga bentuk nyata Bersama komitmen Perusahaan Di Menyediakan rasa aman dan kepercayaan Bagi para Tertanggung. Perusahaan Mengetahui bahwa setiap tindakan fraud yang terjadi tidak hanya merugikan Perusahaan,Akan Tetapi juga dapat berdampak Pada Tertanggung.
“Melewati penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan awareness seluruh karyawan Pada potensi tindakan fraud, kami ingin memastikan bahwa setiap Tertanggung Memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan profesional,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Melewati pernyataan resminya Ke Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: 52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional
Sosialisasi ini juga menjadi Pada Bersama upaya Jasindo Bagi mematuhi Syarat otoritas, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Bersama tetap menjaga standar kepatuhan yang tinggi.
Dewan Komisaris dan Direksi Jasindo juga secara aktif melakukan pengawasan Pada implementasi strategi anti fraud, dan Merangsang seluruh satuan kerja Bagi Memperoleh peran sesuai fungsinya.
Setiap insan Jasindo didorong Bagi lebih peduli, tanggap, dan bertanggung jawab Pada potensi penyimpangan yang terjadi Ke lingkungan kerja. Jasindo juga telah menyediakan saluran resmi pelaporan Melewati sistem Whistleblowing System (WBS), yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta Menyediakan perlindungan Pada segala bentuk ancaman atau intimidasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asuransi Jasindo Perkuat Strategi Anti Fraud Bagi Perlindungan Maksimal Bagi Tertanggung