Jakarta –
Restoran, hotel, dan berbagai tempat makan Hingga Bangsa Pada Maharashtra, India, kini diwajibkan menyediakan air minum gratis Untuk seluruh pelanggan. Ini merupakan peraturan yang Terbaru berlaku.
Aturan ini diterbitkan Dari Maharashtra Food and Drug Administration (FDA) sebagai Pada Untuk Keputusan komprehensif Untuk memperketat standar Keselamatan Ketahanan Pangan dan Memperbaiki perlindungan konsumen.
Dilansir Untuk Food NDTV (27/06/2026), Komisioner FDA Maharashtra, Tukaram Mundhe, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha Minuman harus menyediakan air minum yang aman tanpa dipungut biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga diwajibkan memasang pemberitahuan yang mudah terlihat agar pelanggan mengetahui bahwa air minum tersedia secara gratis.
|
glass of water Foto: iStock
|
“Seluruh tempat usaha Minuman diwajibkan menyediakan air minum yang aman secara cuma-cuma Untuk pelanggan dan memasang pemberitahuan mengenai ketersediaannya,” ujar Tukaram Mundhe.
Ia menambahkan bahwa akses Di Minuman dan air minum yang aman merupakan hak dasar setiap orang. Sebab itu, pelaku usaha tidak boleh memaksa pelanggan membeli air minum Untuk kemasan Di berada Hingga tempat makan.
Keputusan tersebut berlaku luas, mulai Untuk restoran, hotel, Rumah makan, dhaba (kkedai makan), kantin, kafetaria, gerai cepat saji, aula perjamuan, katering, toko kue, bakery, food court, gerai jus, dapur komersial, jaringan restoran, hingga layanan pemesanan Minuman online.
Selain mengatur penyediaan air minum gratis, FDA juga melarang penyajian Minuman menggunakan Kertas koran. Seluruh pelaku usaha diwajibkan memakai kemasan khusus food grade Untuk mencegah risiko kontaminasi bahan kimia Untuk tinta cetak maupun material yang tidak layak bersentuhan Bersama Minuman.
Peraturan Terbaru ini juga memperketat standar operasional Hingga dapur. Seluruh karyawan diwajibkan menjalani pemeriksaan Kesejajaran secara berkala serta mengikuti pelatihan Keselamatan Ketahanan Pangan Lewat Langkah Food Safety Training and Certification (FoSTaC). Penggunaan kembali Migas goreng juga Menyambut pembatasan yang lebih ketat.
Ilustrasi dapur restoran yang bersih. Foto: Getty Images/Suchada Tansirimas |
Untuk restoran besar dan jaringan restoran, menu kini harus mencantumkan informasi kalori, potensi alergen, serta keterangan apakah suatu hidangan termasuk vegetarian atau nonvegetarian. Langkah tersebut diharapkan membantu konsumen membuat pilihan Minuman Bersama lebih tepat.
Menurut FDA, aturan ini diterbitkan Sesudah serangkaian inspeksi menemukan berbagai Pelanggar, seperti proses memasak yang tidak higienis, penggunaan ulang Migas goreng, penanganan Minuman Dari pekerja tanpa sertifikat Kesejajaran hingga penggunaan kemasan Minuman berkualitas rendah.
Seluruh usaha Minuman juga diwajibkan Memiliki izin atau registrasi resmi Untuk Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI) serta membeli bahan baku hanya Untuk pemasok berizin.
Pelanggar Di Syarat tersebut dapat berujung Ke Hukuman Politik berupa denda, proses hukum, hingga pembekuan atau pencabutan izin usaha sesuai Syarat Untuk Food Safety and Standards Act 2006.
(sob/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Aturan Terbaru! Semua Restoran Hingga Daerah Ini Harus Sediakan Air Minum Gratis












