Wisata  

Backpacker Cantik Ini Dilarang Masuk Australia Seumur Hidup, Kenapa?



Jakarta

Australia menjadi salah satu destinasi Menarik Perhatian dunia, termasuk Sebagai backpacker-an. Tetapi seorang turis dilarang masuk Hingga Bangsa itu selamanya.

Regan Sparks selalu bermimpi Sebagai datang Hingga Australia. Wanita Inggris yang berusia 23 tahun itu memang Memperoleh minat Untuk jelajah dunia, Eropa sampai Asia telah dijajakinya, seperti dikutip Untuk New.com.au, Rabu (18/3/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, Ragen Memperoleh tantangan Kesejaganan yang berat yaitu fibriosis kistik, Kemakmuran genetik yang menyebabkan lendir kental dan lengket menyumbat paru-paru dan sistem pencernaan. Bisa dibilang ini Penyakit Menyebar kronis dan kekurangan gizi.

Di berkunjung Hingga Bangsa lain, Sebagai kerja atau liburan, umumnya pelancong wajib menyertakan riwayat Kesejaganan Sebagai Memperoleh visa. Ternyata, ia ditolak masuk Sebab alasan kesehatannya.

Regan Berkata bahwa ia mengidap fibrosis kistik Untuk permohonan visanya Di tahun 2023 dan Sesudah Itu berjanji Sebagai membiayai Perawatan Medis kesehatannya sendiri tanpa Medicare, yang biasanya menjadi haknya sebagai warga Bangsa Inggris.

Kendati demikian, Pemerintah Albania menganggapnya sebagai beban medis yang terlalu besar Sebab kelainan genetiknya. Akhirnya pemerintah menolak permohonan visa liburan kerja dan visa turisnya, yang berarti ia tidak Berencana pernah bisa masuk Hingga Australia.

Sambil menangis Untuk sebuah klip emosional yang diunggah Hingga halaman Instagram-nya, Regan menjelaskan apa yang telah ia alami Untuk dua tahun terakhir.

“Saya tidak Berencana pernah diizinkan masuk Hingga Australia,” ungkapnya.

“Saya mengajukan permohonan visa liburan kerja tiga tahun lalu, tentu saja saya mengatakan bahwa saya mengidap fibrosis kistik Hingga dalamnya, saya tidak pernah berpikir itu Berencana menjadi masalah,” katanya.

Ia harus menjalani pemeriksaan medis seharga 950 USD (Rp 16 jutaan) dan Sesudah Itu hanya dibiarkan menunggu Di 14 bulan.

“Singkat cerita, mereka menolak saya Sebab Kesejaganan saya. Mereka menolak saya dan mengatakan bahwa saya Berencana menghabiskan terlalu banyak uang Sebagai berada Untuk sistem Perawatan Medis Kesejaganan mereka,” kenangnya.

Ragen mengajukan banding. Ia berjanji Sebagai membiayai asuransi sendiri sampai biaya medis. Turis backpacker berjanji Berencana bertanggung jawab atas perawatannya.

“Mereka tetap melarang saya Sebagai masuk Hingga Austtralia,” jelasnya.

Merasa hancur, Regan mengajukan banding lagi atas keputusan tersebut, Bersama surat Dukungan Untuk Skuat medisnya sendiri dan Malahan menghubungi yayasan fibrosis kistik Hingga Australia.

“Yayasan itu menulis surat kepada saya, Di dasarnya mengatakan bahwa alasan pemerintah sangat barbar Sebab mereka tidak Memperoleh seseorang berdasarkan asumsi umum,” ungkapnya.

Sesudah itu, dia memutuskan bahwa Kendati dia tidak Berencana bisa tinggal dan bekerja Hingga Australia, dia tetap ingin sekadar berkunjung Hingga sana Sebagai merasakan bagaimana rasanya tinggal Hingga sana.

Tetapi Sesudah mengajukan permohonan visa turis elektronik (E-Visa), dia sangat kecewa Sebab langsung ditolak.

“Mereka meminta saya Sebagai pemeriksaan medis lagi, yang Berencana menghabiskan biaya £600 (Rp 13 jutaan) lagi. Saya juga tidak berada Hingga London, Karena Itu saya tidak tahu Hingga mana saya harus pergi Sebagai Memperoleh pemeriksaan itu, saya berada Hingga Vietnam Di itu,” jelasnya.

Lewat Eksperimen yang ia lakukan sendiri, sudah jelas bahwa ia tidak Berencana diizinkan Sebagai masuk Hingga Australia.

“Kecuali visa pasangan. Karena Itu saya harus menikahi warga Bangsa Australia. Saya rasa ini sangat bodoh. Ini mengerikan,” jelasnya.

Seorang juru bicara Departemen Untuk Negeri mengatakan kepada news.com.au bahwa Kendati mereka tidak dapat Menyatakan Pendapatnya tentang Peristiwa Pidana Hukum individu, pemeriksaan Kesejaganan merupakan Pada Untuk Undang-Undang Mobilitas Penduduk.

“Departemen menilai semua permohonan berdasarkan Peristiwa Pidana Hukum per Peristiwa Pidana Hukum, sesuai Bersama persyaratan hukum yang ditetapkan Untuk undang-undang Mobilitas Penduduk Australia, termasuk kriteria Kesejaganan, karakter, dan Perlindungan,” jelas jubir.

“Para pemohon visa Sambil atau permanen diharuskan memenuhi persyaratan Kesejaganan Mobilitas Penduduk,” pungkasnya.

(bnl/ddn)


`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

const { default: Swiper } = await import(

);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Backpacker Cantik Ini Dilarang Masuk Australia Seumur Hidup, Kenapa?