loading…
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa besarnya Dana yang telah dialokasikan harus dibarengi Bersama tanggung jawab yang tinggi Untuk pelaksanaannya. Foto/Dok
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama Untuk membelanjakan uang Bangsa Bersama sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri Untuk conflict of interest Untuk setiap pengambilan keputusan,” ujar Basuki Untuk pernyataan resmi, Jumat (2/1).
Baca Juga: Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Bersama telah turunnya DIPA dan lengkapnya Gadget pengelola Dana, Otorita IKN optimistis pelaksanaan Langkah dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara Ke tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan Menyediakan manfaat nyata Untuk Komunitas serta bangsa Indonesia.
Sejalan Bersama gurunya DIPA 2026, OIKN juga resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan Ke satuan kerja Otorita IKN. Pelantikan kuasa Pemakai Dana/Produk, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.
Baca Juga: IKN Diprediksi Karena Itu Kota Hantu, Purbaya: Jangan Dengar Prediksi Orang Luar
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun Ke 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk











