—
Federasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan Mobil Listrik berisiko terbakar ketika berada Ke atas kapal misalnya ketika Di perjalanan menyeberangi pulau. Selain risikonya lebih tinggi, Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Justru sulit dipadamkan jika Lagi dilalap api yang membuatnya Lebihterus berbahaya.
“Mengenai EV, waktu itu kesepakatannya Di teman-teman Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Sebagai membatasi jumlah Mobil Listrik menggunakan kapal dan kalau bisa EV itu ditaruh Disekitar ramp door kapal, Sebab itu salah satu solusi terbaik,” ujar Soerjanto dikutip Di Ditengah, Selasa (17/12).
Ke Di itu Investigator Pelayaran KNKT Bambang Safari Alwi menyampaikan terdapat persyaratan khusus mengenai penempatan Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Ke atas kapal.
Hal ini diatur Di surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengenai penempatan Mobil Listrik Ke atas kapal.
Menurut Bambang, Ke setiap kapal harus terdapat dek Kendaraan Pribadi atau area khusus yang dilengkapi lapisan pelindung kebakaran (insulation) A-60.
Di Langkah Tersebut apabila terjadi kebakaran Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik maka lapisan tersebut Berencana bertahan Di 60 menit, dan memberi waktu kepada para personel kapal melakukan evakuasi penumpang atau Melakukanupaya melakukan pemadaman.
“Ini merupakan cara mitigasi kita bagaimana mencegah terjadinya kebakaran EV, Sebab sampai Di ini belum ada cara yang paling efektif Sebagai memadamkan Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik yang terbakar,” kata Bambang.
Tak hanya itu, Ke Disekitar lokasi Sebagai Mobil Listrik tersebut dilengkapi sejumlah alat keselamatan, dan yang paling penting area atau ruangan tersebut bisa mudah dimonitor dan diawasi.
Bagi awak kapal, kata Bambang, disarankan dibuat jadwal patroli Ke lokasi Mobil Listrik Sebagai memastikan selalu Di Situasi aman.
Ia menjelaskan Mobil Listrik juga tidak boleh ditempatkan Ke atas kamar mesin kapal Sebab suhu panas yang berasal Di ruang mesin kapal.
Bambang mengakui hingga Di ini belum ada metode pemadaman yang efektif Sebagai Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Ke atas kapal mengingat risiko kemungkinan terbakarnya Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional dan dampak kebakarannya juga lebih hebat.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bahaya Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Naik Kapal Penyeberangan: Kebakaran, Sulit Padam