Baleg Dewan Perwakilan Rakyat tak memakai singkatan PMI sebagai Pekerja Migran Indonesia lantaran hal itu dikomplain Dari Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK). Foto/Achmad Al Fiqri
Hal itu terungkap Di Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Sturman Panjaitan bertanya Di tenaga ahli (TA) Baleg Dewan Perwakilan Rakyat ihwal pemakaian singkatan PMI Untuk rancangan Aturantertulis tersebut.
“Saya tanya dulu sama TA ini, apakah PMI itu sudah standar singkatan?” tanya Sturman.
Merespons hal itu, TA Baleg Dewan Perwakilan Rakyat RI menyampaikan bahwa pihaknya sempat usulkan pemakaian singkatan PMI Untuk Syarat umum (KU) Ke rancangan Aturantertulis tersebut Di Diskusi Bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
“Izin pimpinan, waktu kami FGD Bersama Regu dapurnya KP2MI, kami sebenarnya awalnya sempat mengusulkan Dari Sebab Itu singkatan Untuk KU” kata TA Baleg.
Sesudah diperiksa, kata dia, Palang Merah Indonesia (PMI) telah mendefinisikan singkatan tersebut. Malahan, JK sempat komplain Ke KP2MI ihwal penggunaan singkatan itu.
“Tetapi ternyata ketika mengcrosscheck, Dari Sebab Itu PMI Palang Merah Indonesia mendefinisikan itu. Malahan Pak JK katanya sempat komplain juga Ke KP2MI ketika KP2MI menyebut pekerja migran sebagai PMI,” terang TA Baleg.
“Supaya akhirnya Untuk naskah ini, PMI iti tak menjadi singkatan Untuk Syarat umum tetapi menyebutnya dipanjangkan saja, Dari Sebab Itu Pekerja Migran Indonesia,” tandas TA Baleg.
Merespon itu, Sturman pun memahami agar singkatan PMI tak digunakan Untuk rancangan Aturantertulis tersebut.
“Oh Dari Sebab Itu Untuk Aturantertulis tak disebutkan PMI ya? Jangan Pak, Sebab pasti ada yang tersinggung nanti,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Tak Pakai Singkatan PMI Ke RUU Pelindungan Pekerja Migran usai Jusuf Kalla Komplain Ke KP2MI