Denpasar –
Dinas Wisata Internasional Provinsi Bali mencatat pungutan turis Asing terkumpul Rp 24,27 miliar sepanjang 1 Januari hingga 4 Februari 2025. Kepala Dinas Wisata Internasional Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, pun optimistis pungutan itu bisa diterapkan Didalam makin sip tahun ini.
Pemayun mengatakan nominal itu Menunjukkan bahwa respons turis Asing Pada Keputusan pungutan itu cukup positif. Para wisatawan disebut sudah memahami tujuan Di penerapan pungutan tersebut.
“Target saya (raihan pungutan Hingga 2025) lebih banyak lagi. Saya ingin seoptimal Bisa Jadi Supaya kami ingin memperluas channel pembayaran. Di ini channel pembayaran kan masih satu bank yang mempunyai payment gateway,” ujar Pemayun Hingga kantornya, Selasa (4/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai Meningkatkan penerimaan pungutan Hingga 2025, Dispar Bali telah menyiapkan berbagai Perkembangan. Selain memperluas saluran pembayaran, Dinas Wisata Internasional Bali juga berencana menambah mitra manfaat.
“Kami juga memperluas endpoint (Di ini jumlahnya 50-an). Tentu, Di sisi pengawasan kami perluas, tidak hanya Hingga Area Wisata Internasional, tapi juga Hingga beberapa akomodasi,” kata dia.
Upaya lain yang dilakukan adalah pemasangan baliho berisi informasi dan pengingat Yang Berhubungan Didalam pungutan turis Asing. Hingga Di Itu, baliho yang memuat panduan do and don’t Untuk wisatawan tetap dipasang Sebagai mengingatkan aturan yang harus dipatuhi Di berwisata Hingga Bali.
Pemerintah juga Melakukanupaya agar informasi tentang pungutan turis Asing bisa dicantumkan Di Inisiatif maskapai penerbangan. Karenanya, wisatawan Akansegera Merasakan informasi Sebelumnya tiba Hingga Bali.
Sambil Itu, Di periode 14 Februari hingga Desember 2024, total pungutan yang terkumpul mencapai Rp 318 miliar.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang Hingga detikBali.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bali Dapatkan Pungutan Turis Asing Rp 24,27 Miliar Hingga Awal 2025