Kaban Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno audiensi Hingga Direktur Jenderal Belajar Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek Abdul Haris Ke Jakarta. Foto/Kemenag.
Pertemuan yang berlangsung Ke Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta ini bertujuan Untuk Merencanakan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Moderasi Beragama 2024.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno didampingi Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim, dan para pejabat lainnya, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama yang telah diatur Di Peraturan Kepala Negara Nomor 58 Tahun 2023.
“Moderasi beragama adalah mandat Di Wacana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak Ke lingkungan kampus,” ujarnya Ke Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Menurut Suyitno, pihaknya ingin membangun ekosistem moderasi beragama Ke kampus agar semua kampus yang menjadi sasaran moderasi beragama Hingga depannya sudah familiar. Di Itu, juga memastikan dosen dan sivitas akademika lainnya Memperoleh kesadaran kolektif Di moderasi beragama.
Direktur Jenderal Belajar Tinggi, Kajian, dan Keahlian Abdul Haris, Berkata forum diskusi dan Semiloka Moderasi Beragama 2024 merupakan Pada penting Di upaya memberantas tiga dosa besar Ke lingkungan Belajar tinggi: perundungan, Tindak Kekerasan seksual, dan intoleransi.
“Moderasi Beragama ini adalah upaya kita Untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi. Saya pikir ini peran Di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, Untuk terus menjaga masalah intoleransi ini agar kehidupan beragama bisa hidup berdampingan dan menjaga Negeri Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Senada, Sekretaris Direktorat Jenderal Belajar Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menambahkan Semiloka Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balitbang Diklat Kemenag 2024 ini diharapkan dapat menumbuhkan dan mengungkapkan praktik-praktik baik Yang Berhubungan Di moderasi beragama serta bersinergi Di Aturan yang ada Ke Kemendikbudristek. “Semoga Kegiatan Semiloka Moderasi Beragama ini dapat berjalan Di lancar dan sukses serta menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat Memberi rekomendasi Di Aturan-Aturan Kementerian Hingga depannya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Balitbang Diklat Kemenag-Kemendikbudristek Perkuat Moderasi Beragama Ke Kampus