Ransomware menjadi malware yang paling berbahaya dan paling ditakuti Di seluruh dunia, mengincar organisasi raksasa. Foto: ist
Ternyata serangan ransomware Brainchiper yang merupakan turunan Lockbit Ke Pusat Data Nasional Sambil/ PDNS 2 Di Juni 2024 hanya satu Bersama sekian banyak serangan yang terjadi Di sepanjang 2024. Faktanya, banyak sekali perusahaan berbagai industri yang terkena serangan ransomware.
Ransomware secara de facto menjadi malware paling ditakuti Dari Pemakai Mesin dan pengelola data Pada ini. Untuk menjalankan aksinya, ransomware dapat menambahkan aksinya menjadi extortionware. Apa itu?
Jika ransomware beraksi Bersama mengenkripsi data dan sistem yang diserangnya, maka extortionware adalah ancaman menyebarkan data yang berhasil dicuri jika korbannya menolak membayar uang tebusan yang diminta.
Dampak ransomware ini sangat masif. Terbukti, layanan kritis keimigrasian yang menjadi pintu gerbang Indonesia terganggu dan mencoreng muka Indonesia. Sebab mengakibatkan antrian panjang lantaran sistem Perpindahan Penduduk harus Di-input manual.
Korban Ransomware
Sampai pertengahan 2024, Vaksincom mendeteksi ada 10 institusi besar yang menjadi korban ransomware, baik Bersama institusi swasta maupun pemerintahan Bersama berbagai industri seperti Ekspedisi, Ekspedisi Konsumsi, shopping center, consumer finance, bank, finance services, IT Services, transportasi dan pialang saham.
Pakar Perlindungan siber dan pendiri Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, ada salah satu institusi keuangan yang sampai dua kali menjadi korban ransomware berbeda Ke Pada yang berbeda.
“Ke Juli 2023 sebuah bank menjadi korban ransomware Bersama total data yang berhasil dicuri dan dienkripsi sebanyak 450 GB Dari Ransomhouse,” ungkapnya.
Data sebanyak 450 GB yang mengandung banyak informasi sensitif seperti data detail nasabah, fasilitas kredit yang didapatkan dan data sensitif lainnya disebarkan Dari Ransomhouse dan dilihat sebanyak 43.126 kali.
Hal tersebut rupanya tidak menjadikan bank tersebut menjadi lebih berhati-hati, terbukti Ke awal April 2024 bank tersebut kembali menjadi korban ransomware Medusa Bersama data yang berhasil dicuri dan dienkripsi sebanyak 108 GB.
Perkara Pidana Hukum ransomware yang paling anyar bukan dialami Dari PDN melainkan dialami Dari salah satu perusahaan Ekspedisi Indonesia yang menjadi korban Bersama ransomware Darkvault Ke 21 Juni 2024 dimana Darkvault Menyediakan deadline beberapa hari kepada korbannya Untuk membayar uang tebusan dan jika tidak dilakukan maka data yang berhasil diunduh Akansegera dibagikan Dari Darkvault secara gratis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank, Maskapai, Mal, hingga Ekspedisi