loading…
Indonesia Panggil Google dan Meta. FOTO/DAILY
Ke tanggal 2 April,pemerintahIndonesia Menerbitkan surat panggilan kedua kepada dua raksasa Ilmu Pengetahuan, Google dan Meta, Yang Terkait Bersama tuduhan ketidakpatuhan Pada larangan akses media sosial Bagi anak Ke bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku akhir pekan lalu.
Pernyataan Di Kementerian Komunikasi dan Ilmu Pengetahuan Digital (CDM) Indonesia mengklarifikasi bahwa surat panggilan dapat dikeluarkan hingga tiga kali Sebelumnya tindakan penegakan hukum diterapkan.
Mematuhi peraturan perlindungan anak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab langsung atas keselamatan anak-anak Ke ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Ilmu Pengetahuan Digital Mengungkapkan bahwa pemanggilan terbaru kepada perwakilan Google (perusahaan induk platform YouTube) dan Meta (perusahaan induk jejaring sosial Facebook, Instagram, dan Threads) dilakukan Setelahnya kedua pihak gagal mematuhi permintaan yang diajukan Di pemanggilan pertama awal pekan ini.
Alexander Sabar, Direktur Departemen Pemantauan Ruang Digital Ke Kementerian Komunikasi dan Ilmu Pengetahuan Digital, menekankan bahwa penundaan sekecil apa pun Meningkatkan risiko Bagi anak-anak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta











