Bea Cukai dan instansi kepabeanan Sigapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan Di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Di Rabu (24/7). FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviuseluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan Bersama kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum Untuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Di 3 Februari 2020. Untuk MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, Kegiatan Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.
“Kami juga Membahas kendala-kendala yang terjadi Untuk kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah Di Didepan Untuk Memperbaiki sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi Di Regu operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler Bersama tujuan mengawasi dan menegakkan hukum Di perbatasan laut kedua Bangsa,” ujarnya Untuk siaran pers, Jumat (26/7/2024).
Di Itu, Untuk pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi Yang Berhubungan Bersama best practice kepabeanan kedua Bangsa, utamanya Untuk rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan Kartu Peringatan kepabeanan, serta fasilitasi. Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat Untuk terus Memperbaiki kerja sama yang Berencana ditindaklanjuti Bersama tiap-tiap Regu teknis.
Encep mengatakan, kerja sama Bersama skema bilateral (customs to customs) Di Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya Melewati The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah Memberi manfaat Untuk Bea Cukai dan Indonesia, khususnya Untuk optimalisasi kinerja pengawasan Di perbatasan Bangsa.
“Indonesia dan Singapura merupakan littoral states Di Daerah Selat Singapura yang Memiliki tanggung jawab dan kepentingan Untuk mengamankan Selat Singapura Di dua sisi Daerah perairan teritorial masing-masing, khususnya Di bidang kepabeanan dan cukai. Bersama jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal Di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) Yang Berhubungan Bersama Bersama masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk Internasional ilegal lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama bilateral Di Bea Cukai dan SPCG Berencana terus terjalin Bersama baik, Agar kedua instansi kepabeanan tersebut dapat optimal mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas Bangsa yang berkaitan Bersama masalah kepabeanan, dan perdagangan Produk Internasional ilegal lainnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu, Apa yang Dibahas?