Jakarta –
Berita terpopuler detikTravel Ke hari kemarin Merundingkan tentang pengakuan bos Di PTPN. Ia mengaku lalai Di mengelola lahan Ke Puncak, Kabupaten Bogor.
“Kami lalai.” Dua kata itu diucapkan Dari Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Muhammad Abdul Ghani, Di ditanya soal pengelolaan lahan Ke Puncak, Bogor. Kelalaian itu menjadi biang penyebab Genangan Air besar Ke Jabodetabek awal Maret lalu.
“Memang Di kejadian awal Maret, terjadinya Genangan Air besar menyadarkan kami bahwa ada sesuatu yang kami lalai,” kata Abdul Di Di Diskusi dengar pendapat (RDP) Di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul mengatakan bahwa kawasan Gunung Mas Ke Puncak, Bogor Sebelumnya dikelola Dari PTPN VIII, Sesudah Itu Sebelum Desember 2023 dikelola Dari PTPN. Proses kerja sama alih fungsi lahan Gunung Mas itu dilakukan Sebelum era PTPN VIII.
Pelanggar pembangunan Ke Puncak itu melanggar Syarat koefisien Area terbangun (KWT) Bogor. Abdul menyebut pembangunan Ke Puncak sebagai Lokasi resapan air hanya boleh 30 persen Di luas lahan yang ditetapkan.
Nah, total luas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Ke kawasan Gunung Mas sebesar 1.623 hektare, Disekitar 500 hektare atau 31 persen telah diokupansi. Okupansi tersebut terdiri Di dua kategori, yakni lahan yang ditanami sayuran dan lahan yang digunakan Untuk pembangunan vila liar.
Salah satu yang disorot adalah kerja sama PTPN Di PT Jaswita Jabar. PT Jaswita membangun Hibisc Fantasy Puncak. Taman hiburan yang itu Sesudah Itu dikelola Dari anak perusahaan BUMD PT Jaswita yakni PT Jaswita Lestari bersama PT Bajo Tibra Jaya.
Taman itu melanggar aturan alih fungsi lahan Di mengelola kawasan yang seharusnya seluas 4.138 meter persegi tetapi membangun hingga mencapai 21.000 meter persegi. Artinya, ada Pelanggar seluas 16.900 meter persegi.
Berikut 10 berita terpopuler detikTravel Ke hari kemarin:
(msl/msl)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bos PTPN Akui Lalai Di Kelola Lahan Ke Puncak