Jakarta –
BPJS Keadaan Mengeluarkan Pembaharuan digital Face Recognition BPJS Keadaan (FRISTA) Sebagai memudahkan pelayanan kepada peserta Jaminan Keadaan Nasional (JKN). Sistem ini disebut memungkinkan autentikasi Pemakai menggunakan fitur wajah.
“Keahlian ini Memperoleh potensi besar Di memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar Di mencegah Mengelabui Orang Lain dan penyalahgunaan identitas,” beber Direktur Utama BPJS Keadaan Ali Ghufron Mukti Di konferensi pers, Senin (8/7/2024).
Implementasi layanan ini juga berintegrasi Bersama data yang ada Di Dukcapil Sebagai verifikasi. Melihat banyaknya data yang diperlukan, BPJS Keadaan menyebut melakukan manajemen perlindungan berlapis Untuk memastikan data tidak bocor.
“Kami Di BPJS Keadaan sangat concern tentang data security ya… Kita Berusaha ya Sebab ada perlindungan data pribadi dan kita jaga agar nggak sampai bocor,” beber dia.
Mengenai implementasi FRISTA, Ali Ghufron mengatakan Berencana dilakukan secara nasional Di layanan JKN. Pembaharuan ini diharapkan mampu Meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPJS Keadaan Launching Layanan Face Recognition, Nggak Takut Data Bocor?